Gowa Pacu Penyelesaian Rekomendasi BPK Demi Raih WTP

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang.

WaraNews.id — Pemerintah Kabupaten Gowa terus menguatkan langkah menuju tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Komitmen tersebut menjadi fondasi penting dalam upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Keseriusan itu terlihat dalam Sosialisasi Teknis Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pengawasan yang digelar di Hotel Gammara Makassar, Kamis (29/1). Kegiatan ini menjadi ruang evaluasi sekaligus penegasan agar seluruh perangkat daerah bergerak serempak menyelesaikan rekomendasi BPK.

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan bahwa keberhasilan meraih kembali opini WTP sangat ditentukan oleh kedisiplinan dan ketelitian setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Menurutnya, tidak boleh ada lagi kelalaian dalam menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan.

Ia meminta seluruh pimpinan SKPD memastikan setiap rekomendasi BPK ditangani secara serius dan tepat sasaran. Kesalahan dalam pelaporan, kata dia, berpotensi menghambat target besar yang sedang dikejar pemerintah daerah.

Bupati mengingatkan bahwa rekomendasi BPK wajib ditindaklanjuti paling lambat 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diterima. Tenggat waktu tersebut harus dipatuhi agar proses perbaikan berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Lebih jauh, ia menekankan agar hasil rapat, evaluasi, maupun rekomendasi yang telah disepakati tidak berhenti sebatas dokumen administratif. Setiap perangkat daerah diminta memperkuat pengendalian internal dan menyampaikan perkembangan tindak lanjut secara berkala dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pimpinan SKPD harus memimpin langsung penyelesaian di unit masing-masing. Jika ada kendala, baik dokumen maupun regulasi, segera disampaikan agar tidak berlarut-larut,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Gowa menargetkan tersusunnya rekap tindak lanjut per SKPD yang memuat status penyelesaian, rencana aksi, penanggung jawab, tenggat waktu, serta kelengkapan bukti pendukung. Seluruh progres tersebut akan dipantau dan dilaporkan secara berkala kepada Inspektorat.

Bupati berharap penyelesaian yang tuntas dan terukur dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah. Targetnya, Kabupaten Gowa kembali meraih opini WTP untuk ke-14 kalinya pada 2026.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Gowa, Syahrul Syahrir, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan mengevaluasi capaian tindak lanjut rekomendasi BPK sekaligus mencegah terulangnya temuan serupa di masa mendatang. Penguatan koordinasi dan komitmen pimpinan perangkat daerah dinilai menjadi kunci utama percepatan penyelesaian.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Andy Azis, para pimpinan SKPD, serta camat se-Kabupaten Gowa.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *