MAKASSAR — Deteksi dini terhadap ancaman keamanan tidak akan efektif tanpa koordinasi yang kuat antarlembaga. Anggota Komisi I DPR RI, Rudianto Tjen, menegaskan Badan Intelijen Negara (BIN) harus menjadi leading sector dalam mengoordinasikan seluruh unsur intelijen, mulai dari pusat hingga daerah, agar informasi ancaman dapat segera ditindaklanjuti sebelum berkembang menjadi gangguan keamanan.
Menurut Rudianto, kemampuan intelijen mendeteksi potensi ancaman sejak awal perlu diikuti langkah pencegahan yang konkret di lapangan. Informasi yang telah dihimpun tidak boleh berhenti pada pemantauan, tetapi harus diteruskan melalui koordinasi intensif dengan TNI, Polri, dan instansi terkait.
Sorotan tersebut disampaikan Rudianto dalam pertemuan Komisi I DPR RI dengan jajaran Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Sulawesi Selatan dalam rangka kunjungan kerja reses di Makassar, Sabtu (10/10/2026). Ia menilai, penguatan koordinasi menjadi kunci agar hasil deteksi dini dapat diterjemahkan menjadi langkah antisipasi yang cepat, terukur, dan tepat sasaran.
“Kita perlu mendukung BINDA karena dari apa yang disampaikan, beberapa kejadian ternyata sudah terdeteksi dengan baik beberapa hari sebelum terjadi. Artinya, deteksi dini dari teman-teman BIN ini sudah bekerja maksimal. Namun, koordinasi dengan instansi lain seperti kepolisian, TNI, dan sebagainya perlu dievaluasi dan dilakukan dengan pendekatan yang jauh lebih intensif,” jelasnya.
Rudianto menilai, keberadaan unit intelijen di sejumlah institusi membutuhkan mekanisme koordinasi yang jelas agar informasi dapat dipertukarkan dan ditindaklanjuti secara terpadu. Tanpa pembagian peran dan kewenangan yang tegas, hasil deteksi dini berisiko tidak diikuti tindakan pencegahan yang efektif.
Karena itu, ia menekankan pentingnya memperjelas posisi BIN sebagai koordinator dalam membangun sinergi intelijen nasional. Menurutnya, koordinasi yang efektif juga diperlukan untuk menghindari tumpang tindih tugas dan saling menyalahkan ketika terjadi gangguan keamanan.
“BIN ini menjadi koordinator, menjadi leading sector. Jadi, harus bagaimana caranya menggerakkan unit-unit intelijen lain agar bisa bersama-sama dan saling mendukung dalam menjalankan program ini,” tegas politikus PDI Perjuangan tersebut.
Di Indonesia, fungsi intelijen juga dijalankan oleh sejumlah institusi sesuai kewenangannya. TNI memiliki Badan Intelijen Strategis (BAIS) yang berfokus pada intelijen pertahanan dan militer, sedangkan Polri memiliki Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) yang menangani intelijen keamanan serta mendukung pemeliharaan ketertiban masyarakat.
Keberadaan berbagai unsur tersebut, menurut substansi pandangan Rudianto, perlu didukung pola koordinasi yang mampu memastikan setiap informasi strategis ditangani sesuai kewenangan masing-masing. Tujuannya, memperkuat kemampuan negara dalam mengantisipasi ancaman tanpa membiarkan celah koordinasi menghambat upaya pencegahan.
Selain koordinasi kelembagaan, Rudianto turut menyoroti pentingnya regulasi yang memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi personel intelijen dalam menjalankan tugas. Kerangka hukum yang jelas dinilai dapat mendukung pelaksanaan tugas secara profesional, terarah, dan sesuai kewenangan.
Tantangan keamanan juga semakin berkembang seiring meningkatnya aktivitas masyarakat di ruang digital. Rudianto mendorong penguatan kerja sama antara BIN, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengantisipasi kejahatan siber dan penyebaran informasi yang berpotensi mengganggu keamanan.
Menurutnya, ancaman di ruang digital membutuhkan respons lintas sektor karena penyebaran hoaks dan disinformasi dapat berkembang cepat serta memicu keresahan maupun konflik sosial. Karena itu, kemampuan mendeteksi dan merespons perkembangan informasi perlu berjalan seiring dengan koordinasi antarlembaga.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin, menilai BINDA Sulawesi Selatan telah menjalankan fungsi deteksi dini dan pencegahan dini melalui koordinasi dengan aparat keamanan serta pembangunan jejaring dengan kelompok masyarakat.
Ia menilai, pendekatan tersebut penting untuk mengantisipasi potensi konflik horizontal dan gangguan sosial di Sulawesi Selatan. Sebagai salah satu pusat aktivitas di kawasan Indonesia timur, Makassar memiliki dinamika strategis yang membutuhkan pemantauan dan langkah antisipasi secara berkelanjutan.
“Kita juga melihat bahwa sekarang persoalannya bukan hanya politik dan keamanan yang terkait dengan politik saja, tetapi juga kebakaran, banjir, dan sebagainya. Yang dijalankan BINDA di sini adalah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan lainnya dan membangun jaringan dengan kelompok-kelompok masyarakat sehingga meminimalkan kejadian yang berpotensi memicu konflik,” jelas politikus Partai Golkar tersebut.
Nurul juga menyoroti tantangan ruang digital, khususnya penyebaran hoaks dan disinformasi yang berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat. Menurutnya, kesiapan sumber daya manusia dan dukungan peralatan untuk memantau perkembangan informasi digital menjadi bagian penting dalam memperkuat pencegahan dini.
Ia menilai BINDA Sulawesi Selatan telah memiliki sumber daya manusia dan peralatan yang mendukung pelaksanaan tugas. Meski demikian, kewaspadaan terhadap perubahan situasi dan dinamika informasi digital perlu terus diperkuat agar potensi gangguan dapat dikenali sebelum berkembang menjadi ancaman nyata.
Penguatan koordinasi intelijen, kejelasan kewenangan, dan kemampuan merespons ancaman digital menjadi bagian penting dalam membangun sistem keamanan yang lebih efektif. Dengan deteksi dini yang diikuti tindakan pencegahan terkoordinasi, potensi gangguan diharapkan dapat ditangani sebelum berdampak lebih luas terhadap masyarakat.











