WaraNews.id — Pemerintah Kabupaten Gowa mulai memperkuat penataan aparatur sipil negara dengan menerapkan sistem manajemen talenta untuk menempatkan pegawai berdasarkan kompetensi dan kinerja. Langkah itu dibahas dalam Ekspose Manajemen Talenta yang digelar di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (7/5).
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, mengatakan sistem tersebut penting agar setiap ASN mengisi posisi yang sesuai dengan kemampuan dan potensi yang dimiliki.
Menurutnya, penempatan pegawai yang tepat akan berdampak langsung pada efektivitas organisasi pemerintahan hingga kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
“Manajemen talenta menjadi instrumen penting agar pengelolaan ASN lebih berbasis kompetensi dan kinerja,” ujarnya.
Ia menilai penguatan sistem merit di lingkungan birokrasi bukan sekadar soal pengisian jabatan, tetapi juga membangun budaya kerja yang memberi ruang bagi ASN berprestasi untuk berkembang.
“Kalau pegawai ditempatkan sesuai kemampuan dan integritasnya, pelayanan publik juga akan lebih optimal,” katanya.
Selain itu, penerapan manajemen talenta dinilai menjadi bagian penting dalam menyiapkan regenerasi kepemimpinan birokrasi di masa mendatang. Pemerintah daerah, kata Husniah, ingin pengembangan karier ASN berjalan lebih objektif dan terukur.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Zudan Arif Fakrulloh, menyebut penguatan manajemen ASN terus dilakukan secara nasional melalui pembinaan berbasis standar dan digitalisasi sistem kepegawaian.
Ia mengungkapkan, pada 2026 BKN menargetkan pembinaan terhadap 643 instansi dengan fokus pada sejumlah aspek, termasuk manajemen talenta dan pengembangan kompetensi ASN.
“Pembinaan akan terus dilakukan agar pengembangan karier ASN tetap berjalan sesuai norma dan aturan kepegawaian,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengatakan penerapan talent pool dapat membantu pemerintah daerah mempercepat pengisian jabatan tanpa melalui proses yang panjang.
Menurutnya, sistem tersebut juga dinilai lebih efisien dari sisi waktu dan anggaran dalam tata kelola birokrasi pemerintahan.
Kegiatan itu diikuti 11 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan dan menjadi bagian dari penguatan reformasi birokrasi berbasis merit di tingkat daerah.











