DPRD Lutim Terima Ranperda APBD 2027, Ober Datte Tekankan Kepentingan Masyarakat

MALILI – DPRD Kabupaten Luwu Timur menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 yang diserahkan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Luwu Timur, Malili, Senin (14/9/2026).

Penyerahan tersebut menjadi tahap awal pembahasan anggaran antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan arah kebijakan pembangunan daerah selaras dengan kebutuhan masyarakat. DPRD memiliki peran strategis dalam menelaah prioritas program, mencermati alokasi belanja, serta memastikan anggaran yang direncanakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, menegaskan bahwa pembahasan APBD harus mengedepankan kepentingan masyarakat dan memperhatikan kebutuhan pembangunan di berbagai sektor.

Menurutnya, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah diperlukan agar setiap kebijakan anggaran disusun secara terukur, transparan, dan tepat sasaran, sehingga program pembangunan dapat berjalan optimal dan memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

Penyerahan Ranperda APBD 2027 dilakukan setelah pemerintah daerah dan DPRD menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, dalam penyampaiannya mengatakan bahwa rancangan anggaran 2027 diarahkan untuk memperkuat pelayanan dasar sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Setiap belanja yang dialokasikan diharapkan mampu memberikan multiplier effect terhadap roda perekonomian daerah,” kata Irwan.

Dalam rancangan tersebut, pemerintah daerah menetapkan enam fokus pembangunan sebagai acuan penyusunan program dan belanja daerah. Fokus itu mencakup peningkatan pelayanan dasar, perlindungan sosial, dan kualitas sumber daya manusia; penguatan kebudayaan dan stabilitas daerah; serta transformasi ekonomi melalui pengembangan pertanian, perikanan, industri manufaktur, UMKM, investasi, dan ketahanan pangan.

Prioritas lainnya meliputi pembangunan infrastruktur dan konektivitas antarwilayah, pelestarian lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan, serta penguatan tata kelola pemerintahan melalui birokrasi yang lebih baik, digitalisasi pelayanan publik, dan inovasi daerah.

Selain program prioritas tersebut, pemerintah daerah juga merencanakan sejumlah kegiatan strategis dengan skema tahun jamak, meliputi penyelenggaraan dan penyediaan jalan kabupaten/kota serta pengadaan fasilitas pelayanan kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat.

Berbagai program dan rencana belanja tersebut menjadi bagian yang perlu dicermati dalam pembahasan bersama DPRD. Penelaahan dilakukan untuk melihat kesesuaian antara prioritas pembangunan, kemampuan keuangan daerah, serta kebutuhan pelayanan publik.

DPRD juga memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan kebijakan anggaran yang nantinya disepakati dapat dilaksanakan sesuai ketentuan dan memberikan hasil yang terukur. Dengan demikian, APBD tidak hanya menjadi instrumen pembiayaan pemerintahan, tetapi juga sarana untuk mendorong pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selanjutnya, DPRD bersama pemerintah daerah akan melanjutkan pembahasan substansi Ranperda APBD 2027 sebelum ditetapkan sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *