WaraNews.id — Layanan pembuatan paspor di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Luwu Timur mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Selama dua hari pelaksanaan layanan Eazy Passport, puluhan warga memanfaatkan kemudahan pengurusan paspor tanpa harus bepergian ke luar daerah.
Pelayanan yang berlangsung di Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Luwu Timur ini menghadirkan langsung tim dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo pada Rabu hingga Kamis (22–23 April 2026). Kehadiran layanan tersebut memudahkan masyarakat yang selama ini harus menempuh perjalanan cukup jauh ke Kota Palopo untuk mengurus dokumen perjalanan.
Selama kegiatan berlangsung, PTSP Luwu Timur menjadi pusat pelayanan administrasi keimigrasian sementara bagi warga. Fasilitas pelayanan yang tersedia di lokasi membuat proses pengurusan paspor berjalan lebih cepat dan tertata, mulai dari pendaftaran hingga verifikasi dokumen.
Tercatat sebanyak 93 pemohon berhasil dilayani dalam kegiatan tersebut. Dari jumlah itu, 69 pemohon merupakan pembuatan paspor baru, sedangkan 24 lainnya melakukan penggantian paspor karena masa berlaku telah habis, baik untuk masa berlaku lima tahun maupun sepuluh tahun.
Pelaksanaan layanan di PTSP dinilai membantu masyarakat dari sisi efisiensi waktu dan biaya. Warga tidak lagi harus menempuh perjalanan berjam-jam ke luar daerah, sehingga pengurusan dokumen menjadi lebih praktis dan terjangkau.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo, Yogie Kashogi, mengatakan layanan Eazy Passport merupakan upaya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat.
“Kami hadir langsung di tengah masyarakat untuk memastikan layanan keimigrasian dapat diakses dengan mudah dan nyaman. Selama dua hari pelaksanaan di PTSP Luwu Timur, tim kami bekerja optimal untuk melayani masyarakat dengan mengedepankan prinsip pelayanan prima,” ujarnya.
Selain kemudahan akses, pelayanan di PTSP juga menekankan transparansi dan kenyamanan bagi pemohon. Setiap warga mendapatkan pendampingan mulai dari pengecekan dokumen hingga proses pembayaran yang dilakukan melalui sistem kode billing, sehingga sesuai dengan ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Keberadaan layanan Eazy Passport di PTSP Luwu Timur juga menunjukkan pentingnya peran fasilitas pelayanan terpadu dalam mendekatkan layanan publik kepada masyarakat. Dukungan sarana dan prasarana yang memadai memungkinkan seluruh tahapan pelayanan berlangsung lancar dan efisien.
Melalui kegiatan ini, PTSP Luwu Timur diharapkan terus menjadi pusat pelayanan yang memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi, termasuk layanan keimigrasian. Kehadiran layanan terpadu seperti ini menjadi salah satu bentuk upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.











