Indonesia Perkuat Posisi di SCCR WIPO, Dorong Royalti Global Lebih Adil

WaraNews.id — Sidang hari ketiga Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) ke-47 yang digelar di kantor World Intellectual Property Organization (WIPO) menjadi momentum penting bagi Indonesia. Dalam forum internasional tersebut, proposal Indonesia terkait tata kelola royalti global memperoleh dukungan luas dari sejumlah negara dan kelompok regional.

Delegasi Republik Indonesia dipimpin oleh Wakil Menteri Luar Negeri Arief Havas Oegroseno bersama Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Dalam pemaparannya, Arief Havas menegaskan posisi Indonesia sebagai salah satu pasar paling potensial dalam ekonomi musik streaming global. Ia menilai ketimpangan tata kelola royalti lintas negara merupakan isu serius yang membutuhkan perhatian dan solusi bersama di tingkat internasional.

Selain persoalan distribusi royalti, proposal Indonesia juga menyoroti tantangan baru yang muncul akibat perkembangan teknologi, khususnya dampak artificial intelligence terhadap produk dan industri media.

“Proposal ini dimaksudkan untuk memperkuat keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam ekosistem royalti global, serta memastikan para pencipta memperoleh royalti yang adil,” ujar Arief Havas dalam forum WIPO.

Senada dengan itu, Kepala Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum, Andry Indrady, menjelaskan bahwa usulan Indonesia bertujuan mendorong terbentuknya tata kelola global yang lebih adil, transparan, dan bertanggung jawab dalam ekosistem royalti digital. Ia menyebutkan terdapat tiga pilar utama dalam proposal Indonesia.

“Pertama, pembangunan kerangka tata kelola global di bawah WIPO. Kedua, eksplorasi mekanisme pembayaran royalti alternatif dan model distribusi yang lebih adil. Ketiga, penguatan tata kelola collective management organization (CMO) lintas negara,” kata Andry.

Usai presentasi, dukungan penuh terhadap proposal Indonesia disampaikan oleh sejumlah negara, antara lain Arab Saudi, Iran, Mesir, Pakistan, Filipina, Aljazair, Thailand, Kazakhstan, serta kelompok Asia Pacific Group dan African Group.

Sementara itu, negara-negara yang tergabung dalam Group of Latin America and Caribbean Countries (GRULAC) serta Central Asia, Caucasus and Eastern Europe Group (CACEEC) menyambut positif proposal tersebut dan menyatakan kesiapan untuk melanjutkan dialog lebih lanjut.

Menanggapi dukungan tersebut, Wakil Menteri Luar Negeri Arief Havas Oegroseno menyampaikan apresiasi dan menegaskan komitmen Indonesia untuk terus bekerja secara inklusif dengan seluruh anggota WIPO.

“Kami mengapresiasi seluruh pandangan dan dukungan negara anggota, serta menegaskan komitmen Indonesia untuk bekerja sama secara konstruktif dalam mewujudkan tata kelola royalti global yang transparan, adil, dan berorientasi masa depan,” ujarnya.

Ke depan, Indonesia membuka ruang dialog terbuka dengan seluruh pemangku kepentingan, baik negara, pelaku industri, organisasi internasional, maupun komunitas musik global, dalam pembahasan pada sesi SCCR berikutnya.

Di sela-sela sidang SCCR ke-47, delegasi Indonesia juga menggelar sejumlah pertemuan bilateral dengan berbagai pihak, termasuk Jepang, Amerika Serikat, GRULAC, Asia Pacific Group (APG), Central European Baltic States (CEBS), Deputy Director General WIPO Sylvie Forbin, International Federation of the Phonographic Industry (IFPI), Group B Countries, Uni Eropa, serta CACEEC.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *