WaraNews.id — Tumpukan arsip lama yang selama ini tersimpan di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu Timur akhirnya dimusnahkan. Sebanyak 766 arsip inaktif dengan masa retensi di bawah 10 tahun dicacah menggunakan mesin penghancur kertas di Aula BKPSDM, Kamis (05/02/2026).
Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari penataan dokumen agar sistem kearsipan lebih tertib dan efisien. Proses tersebut dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Luwu Timur, Aini Endis Anrika, didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Muhammad Syukri serta Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Parha Arief. Sejumlah saksi dari Bagian Hukum dan Inspektorat turut hadir untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan.
Di hadapan peserta kegiatan, Aini menegaskan bahwa penyusutan arsip merupakan langkah strategis dalam mengelola dokumen pemerintahan. Selain mengurangi penumpukan berkas, proses ini dinilai penting untuk menjaga keamanan informasi dari potensi penyalahgunaan.
“Pemusnahan arsip hari ini bukan sekadar mewujudkan efisiensi dan efektivitas, tetapi juga sebagai upaya menjaga keamanan informasi yang terkandung di dalam arsip dari potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa arsip yang dimusnahkan telah melalui proses verifikasi sehingga tidak lagi memiliki nilai guna administratif. Sementara arsip yang masih memiliki nilai pembuktian maupun informasional tetap diselamatkan dan dikelola sesuai ketentuan.
Proses pemusnahan dilakukan secara menyeluruh hingga isi dan bentuk arsip tidak dapat dikenali kembali. Langkah ini diharapkan mampu mendorong pengelolaan arsip yang lebih profesional di setiap organisasi perangkat daerah (OPD), sekaligus memastikan seluruh proses kearsipan berjalan sesuai kaidah hukum yang berlaku.











