Wabup Puspawati Dorong Kolaborasi Wujudkan Luwu Timur Sehat

MAKASSAR — Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan keterlibatan masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Sehat (KKS). Upaya tersebut membutuhkan sinergi pemerintah daerah, masyarakat, hingga seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan lingkungan yang bersih, aman, nyaman, dan sehat.

Hal itu disampaikan Puspawati saat membuka Pertemuan Evaluasi Penyelenggaraan Forum Kabupaten, Kecamatan, dan Kelompok Kerja (Pokja) Desa Sehat Tahun 2026 di Hotel Swiss-Belinn Panakkukang, Makassar, Senin (2/11/2026). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari itu digelar Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Puspawati mengatakan, pelaksanaan program Kabupaten/Kota Sehat tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Menurutnya, berbagai indikator kesehatan harus dijalankan secara terintegrasi melalui program dan kegiatan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Ia berharap evaluasi tersebut dapat menjadi sarana mengukur capaian kinerja forum di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa, sekaligus mengidentifikasi kendala serta merumuskan langkah strategis untuk meningkatkan pelaksanaan program ke depan.

“Saya berharap melalui kegiatan evaluasi ini, kita semua dapat menilai capaian kinerja dan peran forum di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa. Kemudian mengidentifikasi kendala dan tantangan di lapangan, serta merumuskan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program ke depan,” ujar Puspawati.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berkomitmen mendukung penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat melalui penguatan regulasi, alokasi sumber daya, dan dukungan teknis.

Puspawati juga mengingatkan agar hasil evaluasi tidak berhenti pada rekomendasi, tetapi ditindaklanjuti dengan langkah perbaikan yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya meminta sekretariat untuk mendokumentasikan semua rekomendasi dengan baik. Mari kita buktikan bahwa komitmen kita untuk membangun kesehatan dari desa adalah komitmen yang nyata,” tegasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Luwu Timur, dr. Helmy Kahar, menjelaskan bahwa penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat mengacu pada Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2005 dan Nomor 1138/Menkes/PB/VIII/2005.

Menurut Helmy, pertemuan evaluasi tersebut bertujuan menilai kinerja dan perkembangan program Kabupaten/Kota Sehat, memastikan pencapaian indikator kesehatan nasional, serta memperkuat sinergi dengan sektor terkait.

Kegiatan ini dihadiri sejumlah kepala OPD, camat, kepala puskesmas, kepala desa, dan perangkat daerah terkait. Pertemuan tersebut juga menghadirkan Ketua Forum Kabupaten/Kota Sehat Provinsi Sulawesi Selatan, Muslim Rasyid, sebagai narasumber.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *