Luwu Timur Matangkan Layanan Darurat 112, Operator dan Instansi Terkait Ikuti Bimtek

WaraNews.id — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mulai mematangkan persiapan penerapan layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112. Salah satu langkah yang dilakukan adalah membekali operator dan instansi terkait melalui bimbingan teknis (Bimtek) yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) di Media Center Diskominfo-SP, Minggu (7/6/2026).

Bimtek tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sistem layanan darurat yang terintegrasi, sehingga laporan masyarakat terkait berbagai kondisi kedaruratan dapat ditangani lebih cepat dan terkoordinasi.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Diskominfo-SP Luwu Timur, Andi Tabacina Akhmad, dan diikuti operator serta perwakilan organisasi perangkat daerah maupun instansi yang nantinya terlibat dalam pengelolaan layanan 112.

Hadir sebagai narasumber, perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Direktur Trada Telekom Indonesia Hary Fridayanto, serta Manager Business Development Trada Telekom Indonesia Ade Nining.

Dalam sambutannya, Andi Tabacina menjelaskan, layanan NTPD 112 dirancang sebagai pintu masuk bagi masyarakat untuk mengakses berbagai layanan kedaruratan tanpa harus menghafal banyak nomor telepon.

Menurutnya, kehadiran layanan ini tidak menghapus ataupun menggantikan layanan darurat yang sudah ada, melainkan menghubungkan seluruh layanan tersebut dalam satu sistem yang lebih mudah diakses masyarakat.

“Dengan hadirnya NTPD 112 menjadi jembatan dengan nomor darurat lainnya. Tidak ada yang dihilangkan dan tidak ada yang dihapus. Justru layanan ini mengintegrasikan berbagai layanan kedaruratan agar masyarakat lebih mudah mengakses bantuan yang dibutuhkan,” kata Andi Tabacina.

Sementara itu, Direktur Trada Telekom Indonesia, Hary Fridayanto, mengatakan layanan 112 merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan publik yang memungkinkan masyarakat memperoleh bantuan secara cepat saat menghadapi situasi darurat.

Layanan tersebut dapat dimanfaatkan untuk melaporkan berbagai kejadian, seperti kebakaran, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, gangguan keamanan, hingga kondisi mendesak lainnya yang memerlukan penanganan cepat dari pemerintah dan instansi terkait.

Selain kesiapan sumber daya manusia dan koordinasi lintas sektor, Hary menilai keterbukaan informasi kepada masyarakat juga menjadi faktor penting dalam keberhasilan implementasi layanan tersebut.

Ia berharap Diskominfo mampu menyampaikan informasi mengenai mekanisme, manfaat, dan perkembangan layanan NTPD 112 secara cepat dan mudah diakses, sehingga masyarakat memahami fungsi layanan tersebut dan dapat memanfaatkannya secara optimal saat dibutuhkan.

Melalui bimbingan teknis ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menargetkan seluruh pihak yang terlibat memiliki pemahaman dan standar penanganan yang sama sebelum layanan NTPD 112 resmi dioperasikan untuk masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page