MANGKUTANA — Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, Sukasman, membuka kegiatan monitoring Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 di Aula Kecamatan Mangkutana, Selasa (20/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menyerap aspirasi masyarakat dan mengawal penyusunan anggaran agar sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Monitoring tersebut melibatkan anggota DPRD Luwu Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, perwakilan Dinas Koperindag, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pendidikan, pemerintah kecamatan, kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala sekolah, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Sukasman mengatakan, penyusunan APBD 2027 perlu memperhatikan kebutuhan riil masyarakat dan skala prioritas pembangunan. Karena itu, usulan yang disampaikan dalam kegiatan monitoring harus menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan program yang akan dianggarkan.
“Monitoring Ranperda APBD 2027 ini sangat penting untuk menyinkronkan usulan dan aspirasi masyarakat dengan prioritas pembangunan daerah. Kami berharap setiap masukan yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan anggaran, sehingga program yang direncanakan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Luwu Timur,” ujar Sukasman.
Menurutnya, keterlibatan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, organisasi perangkat daerah (OPD), dan berbagai unsur masyarakat diperlukan agar perencanaan pembangunan tidak hanya berorientasi pada kebijakan pemerintah, tetapi juga menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat di lapangan.
Ia menegaskan, setiap usulan perlu dikaji dan disesuaikan dengan prioritas pembangunan serta kemampuan keuangan daerah. Langkah ini penting agar anggaran yang disusun dapat digunakan secara efektif dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, DPRD juga mendorong penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan. Dengan komunikasi yang terbuka, berbagai kebutuhan pembangunan di tingkat desa diharapkan dapat teridentifikasi lebih awal dan memperoleh perhatian dalam proses penganggaran.
Monitoring Ranperda APBD 2027 sekaligus menjadi bagian dari fungsi DPRD dalam mengawal kebijakan anggaran agar tetap berorientasi pada kepentingan publik. Aspirasi yang dihimpun diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dalam menentukan program prioritas pembangunan Kabupaten Luwu Timur pada 2027.
Sukasman berharap penyusunan APBD 2027 dapat berlangsung secara terarah, transparan, dan mengutamakan program yang berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.
Dengan demikian, usulan pembangunan dari Kecamatan Mangkutana dan wilayah sekitarnya diharapkan dapat dipertimbangkan dalam perencanaan anggaran, sehingga mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Luwu Timur.











