MANGKUTANA — Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, Aprianto, berkomitmen memperjuangkan usulan rehabilitasi berat Pusat Kesehatan Pembantu (Pustu) di Dusun Malela, Desa Margolembo, Kecamatan Mangkutana, agar dapat dianggarkan pada Tahun Anggaran 2027.
Usulan tersebut disampaikan perwakilan Puskesmas Mangkutana dalam kegiatan rekapitulasi rencana pengadaan fisik dan nonfisik Kabupaten Luwu Timur untuk penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027, Selasa (20/10/2026).
Dalam forum tersebut, perwakilan Puskesmas Mangkutana mengusulkan anggaran rehabilitasi berat Pustu Malela untuk meningkatkan kualitas sarana pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Menanggapi aspirasi itu, Aprianto menyatakan siap mengawal usulan tersebut melalui pokok pikiran (pokir) DPRD agar dapat diperjuangkan dalam pembahasan anggaran tahun mendatang.
“Insya Allah, kita realisasikan di anggaran pokok 2027 melalui pokok pikiran atau aspirasi saya,” ujar Aprianto.
Menurutnya, kebutuhan fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat perlu mendapat perhatian dalam perencanaan pembangunan daerah. Terlebih, Pustu memiliki peran penting dalam mendekatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat di tingkat desa dan dusun.
Rehabilitasi berat Pustu Malela diharapkan dapat meningkatkan kelayakan fasilitas, memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang berobat, serta mendukung tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan secara optimal.
Meski demikian, realisasi usulan tersebut tetap akan melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran sesuai ketentuan yang berlaku, dengan mempertimbangkan skala prioritas serta kemampuan keuangan daerah.
Kegiatan rekapitulasi rencana pengadaan fisik dan nonfisik tersebut menjadi ruang untuk menghimpun berbagai kebutuhan pembangunan dari sejumlah sektor, dengan melibatkan perwakilan pemerintah desa, staf sekolah, unsur pendidikan, fasilitas kesehatan, dan pihak terkait lainnya.
Aprianto berharap penyusunan RAPBD 2027 dapat mengakomodasi kebutuhan dasar masyarakat, termasuk peningkatan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan.
Ia menilai, pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada infrastruktur umum, tetapi juga harus menyentuh fasilitas pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Melalui pengawalan aspirasi tersebut, rehabilitasi berat Pustu Malela diharapkan dapat masuk dalam prioritas pembangunan Kabupaten Luwu Timur pada 2027.











