Erick Estrada Dorong Penguatan Fungsi DPRD dalam Pembahasan APBD 2027

Anggota DPRD Luwu Timur, Erick Strada.

MAKASSAR — Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Erick Estrada mengapresiasi pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) kebijakan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 di Hotel Swiss-Belinn Panakkukang, Makassar, Jumat (16/10/2026).

Menurut Erick, Bimtek tersebut penting untuk memperkuat kapasitas anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, terutama dalam memastikan kebijakan APBD 2027 berpihak pada kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.

Ia menilai, pemahaman yang mendalam mengenai kebijakan penyusunan anggaran menjadi bekal bagi anggota legislatif untuk mengawal setiap tahapan pembahasan APBD, mulai dari penentuan prioritas program hingga pengalokasian anggaran sesuai kebutuhan daerah.

Erick mengapresiasi pelaksanaan Bimtek yang berlangsung secara dialogis karena memberikan ruang bagi peserta untuk bertukar pandangan, memperluas wawasan, dan mendiskusikan berbagai tantangan pembangunan daerah.

“Saya mengapresiasi kegiatan Bimtek ini karena berlangsung secara dialogis. Kegiatan ini juga menjadi ruang untuk mengembangkan kapasitas dan pengetahuan, sekaligus mendiskusikan kemajuan daerah. Seluruh pemateri yang dihadirkan panitia juga sangat berkualitas,” ujar Erick.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai kebijakan penyusunan APBD 2027, penguatan fungsi pengawasan DPRD, serta upaya mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di daerah penghasil sumber daya alam.

Materi lainnya mencakup peran DPRD dalam pembentukan kebijakan bersama pemerintah daerah serta teknik penyusunan peraturan daerah atau legal drafting sesuai ketentuan perundang-undangan.

Erick menegaskan, anggota DPRD memiliki tanggung jawab memastikan anggaran daerah disusun secara cermat, transparan, dan tepat sasaran. Anggaran yang ditetapkan tidak hanya harus memenuhi ketentuan peraturan, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat nyata.

Menurutnya, fungsi pengawasan juga harus dijalankan secara optimal untuk memastikan program pemerintah daerah terlaksana sesuai perencanaan dan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Selain penganggaran dan pengawasan, penguatan pemahaman mengenai pembentukan peraturan daerah dinilai penting untuk menghasilkan produk hukum yang berkualitas, memiliki landasan hukum yang kuat, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan Kabupaten Luwu Timur.

Erick berharap, pengetahuan yang diperoleh melalui Bimtek dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas kedewanan, khususnya saat membahas APBD 2027 dan mengawal kebijakan pembangunan daerah.

Dengan kapasitas legislatif yang semakin kuat, ia berharap DPRD dapat menjalankan perannya secara profesional serta mendorong kebijakan anggaran yang lebih terarah, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *