MALILI — Anggota DPRD Luwu Timur, Andi Surono S, meminta pemerintah daerah menjadikan aspirasi masyarakat sebagai pertimbangan utama dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Ia menegaskan, alokasi anggaran harus berorientasi pada kebutuhan warga, terutama pemerataan pembangunan, pendidikan, infrastruktur, dan peningkatan pelayanan publik.
Penegasan tersebut disampaikan Andi Surono saat monitoring Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2027 di Gedung Serbaguna Kecamatan Tomoni Timur, Senin (19/10/2026).
Menurutnya, penyusunan anggaran daerah harus didasarkan pada persoalan nyata yang dihadapi masyarakat. Karena itu, setiap aspirasi yang disampaikan melalui forum tersebut perlu dicermati agar program pembangunan yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat bagi warga.
“Keluhan dan aspirasi masyarakat harus menjadi perhatian serius. Kita ingin anggaran yang direncanakan benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat, sehingga program pembangunan yang dilaksanakan nantinya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Andi Surono.
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah anggota DPRD Luwu Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, unsur pemerintah Kecamatan Tomoni dan Tomoni Timur, kepala sekolah, serta perwakilan pemerintah desa.
Pertemuan itu menjadi ruang bagi pemerintah kecamatan, desa, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menyampaikan berbagai kebutuhan serta persoalan yang memerlukan perhatian dalam perencanaan pembangunan daerah.
Andi Surono menilai, seluruh usulan perlu dipetakan berdasarkan tingkat kebutuhan dan urgensinya. Langkah tersebut penting agar alokasi anggaran tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan program, tetapi juga mampu menjawab persoalan masyarakat secara tepat sasaran.
Ia menyoroti sejumlah sektor yang perlu menjadi perhatian dalam pembahasan APBD 2027, di antaranya pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan publik, serta pemenuhan kebutuhan pembangunan di tingkat desa.
Selain penentuan prioritas, Andi Surono menekankan pentingnya koordinasi antara DPRD, pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa. Sinergi antarpihak diperlukan agar perencanaan pembangunan berjalan terarah dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing wilayah.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap usulan pembangunan harus didukung data yang jelas dan dikaji secara cermat. Hal ini penting untuk memastikan program yang direncanakan memiliki dasar yang kuat serta sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Melalui monitoring tersebut, berbagai masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan di Kecamatan Tomoni dan Tomoni Timur dihimpun sebagai bahan pertimbangan dalam pembahasan Ranperda APBD Luwu Timur Tahun Anggaran 2027.
Andi Surono berharap, proses penyusunan anggaran dapat menghasilkan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran, merata, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Luwu Timur.











