Bupati Lutim Mulai Rancang Kawasan Lada Terpadu di Loeha Raya

Lahan Lada (Foto: Ilustrasi/Pixabay).

MALILI — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mulai merancang pembangunan kawasan lada terpadu di wilayah Loeha Raya dengan memastikan kepastian status dan legalitas lahan yang akan digunakan.

Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam mengatakan, pengembangan kawasan lada menjadi salah satu aspirasi masyarakat Loeha Raya yang kini mulai ditindaklanjuti pemerintah daerah. Namun, penentuan lokasi menjadi perhatian utama agar kawasan pertanian tersebut tidak bersinggungan dengan kawasan hutan.

“Kawasan lada terpadu yang kami gagas sudah mulai dirancang dan yang menjadi perhatian kami adalah kawasan lada terpadu yang tidak bersinggungan dengan kawasan hutan agar ke depannya tidak bermasalah dengan hukum,” kata Irwan.

Menurutnya, pembangunan kawasan lada terpadu tidak hanya berkaitan dengan potensi komoditas pertanian, tetapi juga harus ditopang kepastian hukum atas lahan. Pemerintah daerah perlu memastikan lokasi yang dipilih memiliki dasar yang jelas sehingga pengembangan kawasan dapat berjalan tanpa menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Rencana tersebut diharapkan menjadi bagian dari pengembangan potensi pertanian di Loeha Raya sekaligus membuka ruang bagi penguatan komoditas lada sebagai salah satu sektor ekonomi masyarakat.

Di sisi lain, aspirasi masyarakat Loeha Raya juga mencakup persoalan izin usaha pertambangan (IUP) PT Vale. Terkait hal itu, Irwan menegaskan bahwa pencabutan maupun perubahan IUP bukan menjadi kewenangan pemerintah daerah.

“Soal IUP Vale bukan kewenangan Pemda, tapi pusat,” ujarnya.

Menurut Irwan, pemerintah daerah akan tetap menjalankan kewenangan yang dimiliki, terutama dalam mendorong pembangunan sektor pertanian dan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat di wilayah Loeha Raya.

Salah satunya pembangunan ruas jalan Mahalona-Bantilang yang kini mulai diproses melalui Balai. Pemerintah menyebut pekerjaan ruas jalan tersebut tahun ini mendapat dukungan anggaran sebesar Rp27 miliar.

“Ruas jalan Mahalona-Bantilang tahun ini mulai dikerjakan dengan nilai anggaran Rp27 miliar, dan sementara proses di Balai saat ini,” jelasnya.

Pembangunan akses jalan tersebut diharapkan memperkuat konektivitas masyarakat Loeha Raya sekaligus mendukung mobilitas hasil pertanian dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Dengan demikian, tindak lanjut pemerintah terhadap aspirasi masyarakat Loeha Raya saat ini diarahkan pada dua sektor yang menjadi kewenangannya, yakni penyiapan kawasan lada terpadu dengan kepastian lahan serta penguatan infrastruktur melalui pembangunan jalan Mahalona-Bantilang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *