Disdukcapil Luwu Timur Sosialisasikan dan Aktifkan IKD di Sekretariat DPRD

MALILI — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur menggelar sosialisasi sekaligus aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kantor DPRD Luwu Timur, Selasa (18/8/2026).

Kegiatan tersebut diikuti anggota DPRD, Sekretaris DPRD, jajaran Disdukcapil beserta tenaga teknis, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Sekretariat DPRD Luwu Timur.

Sekretaris Disdukcapil Luwu Timur, Nairawaty, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil 2026. Pemerintah pusat saat ini mendorong percepatan penerapan IKD bagi ASN, non-ASN, termasuk anggota DPRD.

“Pemerintah pusat melalui instansi terkait saat ini tengah mengakselerasi penerapan Identitas Kependudukan Digital bagi seluruh ASN maupun non-ASN, bahkan semua anggota DPRD,” kata Nairawaty.

Anggota DPRD Luwu Timur, Sarkawi Hamid, menyambut baik sosialisasi dan aktivasi IKD tersebut. Menurutnya, pemanfaatan identitas digital menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi digital pelayanan pemerintahan.

Sarkawi menilai IKD memberikan kemudahan dalam berbagai kebutuhan administrasi, termasuk saat pemeriksaan identitas dalam penggunaan transportasi maupun mengakses layanan publik.

“Ini sangat praktis. Kita hanya perlu menunjukkan KTP digital melalui gadget. Dari sisi keamanan data juga sangat terjaga,” ujar Sarkawi.

Ia berharap penerapan IKD terus diperluas sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, mudah, dan efisien.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *