MAKASSAR — Wajah kawasan Jalan masuk Kompleks Telkomas, Kelurahan Berua, Kecamatan Biringkanaya, mulai berubah. Deretan lapak yang selama puluhan tahun berdiri di atas fasilitas umum kini telah dibongkar, membuka kembali ruang publik yang selama ini tertutup bangunan semi permanen.
Keberhasilan penataan tersebut menjadi bukti bahwa pendekatan persuasif dan dialog yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar mampu menghasilkan solusi tanpa konflik.
Setelah melalui tahapan sosialisasi dan memberikan kesempatan kepada para pedagang untuk membongkar lapaknya secara mandiri, Pemerintah Kecamatan Biringkanaya bersama Pemerintah Kelurahan Berua kembali turun membersihkan sisa-sisa bangunan di sepanjang Jalan masuk Kompleks Telkomas, RT 05 RW 04, Senin (6/7/2026).
Camat Biringkanaya, Maharuddin, mengatakan penataan kawasan dilakukan tanpa mengedepankan tindakan represif. Pemerintah memilih membangun komunikasi, memberikan edukasi, serta membuka ruang dialog agar masyarakat memahami pentingnya mengembalikan fungsi fasilitas umum.
“Kami mengutamakan pendekatan humanis. Sebelum dilakukan penertiban, kami berdialog dengan para pedagang, memberikan edukasi, sekaligus waktu yang cukup agar mereka dapat membongkar lapaknya secara mandiri,” ujarnya, Selasa (7/7/2026).
Pendekatan tersebut membuahkan hasil. Sekitar 20 lapak yang selama ini berdiri di atas fasilitas umum berhasil dibongkar maupun direlokasi secara mandiri oleh para pemiliknya. Beberapa di antaranya bahkan telah berdiri selama hampir tiga dekade.
Menurut Maharuddin, keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa penataan kawasan tidak harus dilakukan dengan cara-cara yang menimbulkan gesekan apabila komunikasi antara pemerintah dan masyarakat terjalin dengan baik.
“Alhamdulillah, masyarakat sangat kooperatif sehingga seluruh proses berjalan aman, tertib, dan kondusif. Ini menjadi contoh bahwa dialog mampu menghadirkan solusi terbaik bagi semua pihak,” katanya.
Ia menegaskan penataan tidak berhenti di kawasan Telkomas. Pemerintah Kecamatan Biringkanaya akan melanjutkan penertiban secara bertahap terhadap bangunan yang memanfaatkan fasilitas umum tidak sesuai peruntukannya di wilayah lain.
Menurutnya, langkah tersebut bertujuan mengembalikan fungsi fasilitas umum, memperlancar arus lalu lintas, menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan bersih, sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas.
“Kami ingin kawasan-kawasan di Biringkanaya semakin rapi, aman, nyaman, dan tertata. Karena itu kami tetap mengedepankan dialog, edukasi, serta memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk membongkar sendiri bangunannya,” tegas Maharuddin.
Lurah Berua, Andi Surianti, mengatakan keberhasilan pembongkaran mandiri merupakan hasil komunikasi intensif yang dilakukan pemerintah bersama para pedagang selama beberapa waktu terakhir.
“Lapak-lapak yang telah berdiri kurang lebih selama 30 tahun akhirnya dibongkar secara mandiri oleh para pemiliknya setelah kami melakukan pendekatan secara persuasif. Ini menunjukkan masyarakat memiliki kesadaran untuk bersama-sama menjaga lingkungan,” ujarnya.
Usai proses pembongkaran, Pemerintah Kecamatan Biringkanaya bersama Pemerintah Kelurahan Berua langsung melakukan pembersihan sisa material bangunan agar kawasan kembali bersih dan nyaman dilalui masyarakat.
“Kami berharap kolaborasi ini terus terjaga. Dengan dukungan seluruh pihak, kawasan Telkomas kini mulai kembali pada fungsi semestinya sebagai fasilitas umum yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas,” tutup Andi Surianti.
Kegiatan pembersihan dipimpin langsung Camat Biringkanaya Maharuddin, didampingi Sekretaris Kecamatan Biringkanaya Ryan Nugraha Palamba Tarukallo, Lurah Berua Andi Surianti, Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Biringkanaya Adi Muliadi Jacub Sammana, personel BKO Satpol PP Kecamatan Biringkanaya, serta Ketua RT 05 Mayor Purnawirawan Sattu Pakanan dan Ketua RW 04 Firman yang turut mengawal jalannya penataan kawasan.











