WaraNews.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menggelar Forum Penataan Ruang di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Selasa (9/6/2026). Forum ini membahas sejumlah kebijakan strategis terkait tata ruang, perlindungan lahan pertanian, dan pengelolaan pertanahan di Kabupaten Gowa.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, dan dihadiri sejumlah perangkat daerah serta instansi terkait.
Dalam forum itu, pemerintah membahas pemutakhiran data Lahan Baku Sawah (LBS), penetapan Kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LCP2B), serta tindak lanjut kerja sama dengan KPK dan Kementerian ATR/BPN terkait penataan ruang dan pertanahan.
Bupati Husniah mengatakan, forum tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan pembangunan di Kabupaten Gowa tetap berjalan sesuai dengan rencana tata ruang dan tidak mengabaikan keberadaan lahan pertanian produktif.
“Forum ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi agar pembangunan dan penataan ruang dapat berjalan seimbang serta berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut Husniah, data yang akurat menjadi dasar penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah. Karena itu, hasil pembahasan dalam forum diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang jelas dan sesuai dengan kebutuhan daerah.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap keputusan terkait tata ruang akan berdampak pada ketahanan pangan, investasi, dan kesejahteraan masyarakat di masa mendatang.
“Kita harus berhati-hati dalam mengambil keputusan karena akan menentukan arah pembangunan dan pemanfaatan ruang di Kabupaten Gowa,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gowa, Aksara Alif Raja, mengatakan kerja sama antara Pemkab Gowa dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus diperkuat melalui berbagai program strategis.
Menurutnya, Kabupaten Gowa bahkan ditunjuk sebagai daerah percontohan atau pilot project dalam pemetaan bidang tanah untuk mendukung penyediaan data spasial yang lebih akurat.
Aksara menjelaskan, salah satu program yang tengah didorong adalah sinkronisasi data Nomor Objek Pajak (NOP) dengan Nomor Identitas Bidang (NIB).
Ia menilai integrasi data tersebut dapat membantu pemerintah mengidentifikasi potensi pendapatan daerah secara lebih akurat tanpa harus menaikkan tarif pajak masyarakat.
“Data yang terintegrasi akan memudahkan pemerintah dalam mengelola aset dan meningkatkan kepastian hukum atas bidang-bidang tanah di Kabupaten Gowa,” ujarnya.
Melalui forum ini, Pemkab Gowa berharap perencanaan tata ruang dapat dilakukan secara lebih terintegrasi, berbasis data, dan mampu mendukung sektor pertanian, investasi, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Forum tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa.











