KAI, INKA, PELNI, dan SMF Terima Suntikan Modal Negara

Menteri Keuangan, Purbaya. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nz).

WaraNews.id — Komisi XI DPR RI dan pemerintah menyepakati pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai dan non-tunai untuk sejumlah BUMN dalam APBN 2025. Kesepakatan yang diambil dalam rapat kerja dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Kepala BP BUMN di Jakarta, Senin (8/12), ini diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, transportasi massal, hingga penyediaan perumahan rakyat.

Dalam keputusan rapat, Komisi XI menyetujui PMN tunai untuk empat BUMN. PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) menerima Rp1,8 triliun untuk pembelian trainset baru dan retrofit KRL Jabodetabek. PT Industri Kereta Api (PT INKA) memperoleh Rp473 miliar guna meningkatkan kapasitas produksi industri perkeretaapian nasional. Adapun PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) mendapat Rp2,5 triliun untuk modernisasi armada, termasuk pengadaan tiga kapal penumpang. Sementara itu, PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) menerima PMN terbesar, yakni Rp6,684 triliun, yang akan digunakan memperkuat pembiayaan perumahan dalam program 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Selain PMN tunai, Komisi XI juga menyetujui PMN non-tunai kepada Badan Bank Tanah berupa Barang Milik Negara (BMN) tanah dari Kementerian ATR/BPN serta aset eks BPPN milik Kementerian Keuangan, dengan nilai wajar Rp2,957 triliun. Tambahan aset ini diharapkan mempercepat penyediaan lahan bagi program nasional, terutama untuk mengurangi backlog kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Komisi XI DPR RI menegaskan bahwa seluruh PMN 2025 harus sejalan dengan penugasan pemerintah kepada masing-masing BUMN. PT KAI diminta mempercepat modernisasi layanan KRL dan memperkuat modal dalam menjalankan Public Service Obligation (PSO). PT INKA diarahkan meningkatkan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) serta daya saing industri perkeretaapian nasional. PT PELNI ditugaskan memperbaiki kualitas dan keselamatan pelayaran melalui pengadaan kapal baru, sementara PT SMF didorong mengoptimalkan leveraging PMN dan memperkuat sistem pembiayaan sekunder perumahan.

Komisi XI juga meminta pemerintah melakukan harmonisasi aturan pelaksanaan PMN sesuai perkembangan regulasi terbaru, agar pemanfaatan PMN tetap tepat sasaran dan akuntabel.

Menutup rapat, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan apresiasi atas dukungan DPR. Ia memastikan pemerintah akan menindaklanjuti seluruh catatan dan arahan Komisi XI.

“Semua pesan dari pimpinan dan anggota Komisi XI akan kami jalankan dengan serius. Kami berharap pengelolaan PMN memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *