WaraNews.id — Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kabupaten Luwu Timur untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Batman, bersama Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sahabuddin. membantah tudingan bahwa pemasangan iklan ucapan selamat atas pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur tahun 2025 menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Keduanya menegaskan bahwa jika terdapat kepala sekolah yang memasang iklan ucapan selamat di media, baik cetak maupun daring, hal tersebut merupakan inisiatif pribadi masing-masing kepala sekolah dan bukan arahan dari Dinas Pendidikan.
“Sebagai Ketua K3S dan Ketua MKKS yang mengoordinasikan kepala sekolah SD dan SMP se-Luwu Timur, kami menegaskan bahwa pemasangan iklan ucapan selamat atas pelantikan Bupati Luwu Timur murni inisiatif pribadi para kepala sekolah,” ujar Batman saat dimintai tanggapan secara terpisah, Kamis (5/3/2026).
Menurutnya, hingga saat ini tidak pernah ada instruksi ataupun arahan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Timur kepada para kepala sekolah untuk memasang iklan ucapan selamat di media. Ia juga menegaskan bahwa penggunaan dana BOS untuk keperluan tersebut tidak dibenarkan.
“Kalaupun ada kepala sekolah yang memasang iklan, itu merupakan kehendak pribadi. Tidak pernah ada arahan dari dinas, apalagi sampai menggunakan dana BOS sekolah,” tegasnya.
Batman juga menanggapi adanya informasi bahwa oknum wartawan mendatangi sejumlah sekolah dengan menawarkan pemasangan iklan sambil mencatut nama Dinas Pendidikan Luwu Timur. Menurutnya, jika hal tersebut terjadi, maka hal itu berada di luar tanggung jawab pihaknya.
“Kami tidak mengetahui jika ada oknum yang datang menawarkan iklan dengan mencatut nama Dinas Pendidikan. Jika ada hal seperti itu, tentu berada di luar tanggung jawab kami sebagai koordinator kepala sekolah,” katanya.
Hal senada disampaikan Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Luwu Timur, Agus Saman. Ia menegaskan bahwa Dinas Pendidikan tidak pernah mengarahkan ataupun memerintahkan kepala sekolah untuk memasang iklan ucapan selamat pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur.
Menurut Agus, kabar mengenai penggunaan dana BOS untuk membayar iklan juga tidak berdasar. Ia menilai hal tersebut tidak mungkin terjadi karena penggunaan dana BOS telah diatur secara ketat melalui petunjuk teknis (juknis).
“Setahu saya itu tidak mungkin, karena penggunaan dana BOS sudah diatur dalam juknis. Tidak mungkin dana tersebut digunakan untuk membayar iklan di media,” jelas Agus.
Sejumlah kepala sekolah SD dan SMP di Luwu Timur yang dikonfirmasi juga membantah adanya penggunaan dana BOS untuk pemasangan iklan tersebut. Mereka menegaskan bahwa tidak pernah ada arahan dari Dinas Pendidikan terkait pemasangan iklan ucapan selamat.
“Jika pun ada iklan ucapan selamat yang kami pasang, itu menggunakan dana pribadi. Kami juga tidak pernah mendapat arahan dari Dinas Pendidikan untuk memasang iklan,” ujar salah seorang kepala sekolah.











