Potensi Panas Bumi RI 23,2 GW, Pemerintah Kejar Percepatan Proyek

WKP Telaga Ranu.

JAKARTA — Pemerintah mendorong percepatan pengembangan panas bumi nasional yang hingga kini baru mencapai 11,6 persen dari total potensi 23,2 gigawatt (GW). Selain membenahi regulasi dan menyiapkan insentif, pemerintah meminta pengembang segera merealisasikan proyek dari konsesi yang telah diberikan.

Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dipaparkan dalam The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026 mencatat potensi panas bumi Indonesia mencapai 23.202,77 megawatt (MW). Namun, kapasitas yang telah terpasang baru 2.776,39 MW. Artinya, sekitar 88,4 persen potensi tersebut belum dimanfaatkan.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan kondisi tersebut menunjukkan masih lebarnya jarak antara besarnya sumber daya panas bumi Indonesia dengan realisasi pengembangannya.

“Indonesia adalah negara nomor satu di dunia yang mempunyai resource terhadap geotermal. Kita nomor satu, tetapi dalam implementasinya kita itu nomor dua, Amerika masih nomor satu,” kata Bahlil saat membuka IIGCE 2026 di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Menurut Bahlil, percepatan panas bumi menjadi penting dalam memperkuat ketahanan dan kedaulatan energi nasional. Presiden Prabowo Subianto, kata dia, telah meminta pemerintah mencari sumber energi alternatif untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi impor di tengah ketidakpastian geopolitik dan fluktuasi harga energi global.

Pemerintah kini mengevaluasi sejumlah regulasi yang dinilai masih menghambat pengembangan proyek panas bumi. Bahlil mengatakan sebagian proses perizinan telah dipangkas, namun masih terdapat sejumlah persoalan yang membutuhkan pembenahan dan koordinasi antara pemerintah dengan pelaku usaha.

“Tidak ada cara lain untuk melakukan percepatan implementasi geotermal supaya bisa menjadi listrik ataupun menjadi yang lain, adalah harus ada kolaborasi antara pengusaha dan regulator,” ujarnya.

Selain regulasi, aspek keekonomian menjadi salah satu persoalan yang masih dihadapi pengembang. Bahlil menyebut nilai keekonomian panas bumi saat ini berada di kisaran 9,5 sen dolar AS per kilowatt hour (kWh), tetapi angka tersebut masih dinilai belum cukup menarik bagi sebagian investor.

Untuk mendorong investasi, pemerintah menyiapkan sejumlah kebijakan, termasuk insentif perpajakan dan revisi PP Nomor 7 Tahun 2017. Pemerintah juga menyiapkan revisi Perpres Nomor 112 Tahun 2022 untuk mempercepat pengembangan energi baru dan energi terbarukan.

Di sisi lain, Bahlil meminta pengembang tidak menahan konsesi yang telah diberikan pemerintah tanpa kejelasan realisasi proyek. Ia menilai konsesi yang tidak segera dikembangkan justru dapat memperlambat pemanfaatan potensi panas bumi nasional.

“Bagi teman-teman pengusaha yang sudah mendapatkan konsesi harus juga cepat. Jangan konsesinya ditahan. Kalau ditahan itu juga memperlambat,” tegasnya.

Pada IIGCE 2026, pemerintah menyerahkan Izin Panas Bumi kepada PT PLN (Persero) untuk WKP Gunung Ungaran dan PT Telaga Rano Geothermal untuk WKP Telaga Ranu. Pemerintah juga menyiapkan penawaran lima Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) dan tujuh Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi pada 2026. Pengembangan panas bumi juga diarahkan untuk pemanfaatan langsung di luar pembangkit listrik, seperti pengeringan kopi di Kamojang, pengolahan gula aren di Lahendong, hingga ekstraksi mineral dari kegiatan panas bumi di Dieng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *