News  

FKUB Makassar Keluarkan Rekomendasi, Pembangunan Gereja Toraja Lanraki Biringkanaya di Paccerakkang Segera Dimulai

WaraNews.id — Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Makassar resmi memberikan surat rekomendasi pembangunan Gedung Gereja Toraja Jemaat Lanraki Biringkanaya yang berlokasi di RT 03 RW 02, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Ketua FKUB Kota Makassar, Prof. Dr. H. Arifuddin Ahmad, M.Ag, mengatakan rekomendasi tersebut diterbitkan setelah seluruh tahapan dan persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan terpenuhi.

“Selama sebulan sosialisasi rencana pembangunan rumah ibadah Gereja Toraja di Paccerakkang hingga batas akhir, tidak ada surat keberatan yang masuk ke FKUB Makassar,” ujar Prof. Arifuddin saat menyerahkan surat rekomendasi kepada Ketua Panitia Pembangunan, Pnt. Makis Wata, di Makassar, Selasa malam (14/4/2026).

Ia menjelaskan, FKUB hanya menerima pengajuan keberatan dalam bentuk surat tertulis yang dilengkapi tanda tangan serta stempel basah atau barcode resmi.

Menurutnya, rekomendasi pembangunan diberikan setelah dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual di lapangan, termasuk pemasangan spanduk sosialisasi rencana pembangunan Gereja Toraja di lokasi selama satu bulan, mulai 11 Maret hingga 10 April 2026.

Prof. Arifuddin mengungkapkan bahwa secara historis, keberadaan Jemaat Lanraki sempat menghadapi sejumlah tantangan di masyarakat. Namun, melalui komunikasi intensif serta dukungan pemerintah, situasi tersebut berangsur membaik hingga tercapai kesepahaman bersama.

“Hal yang perlu diperbanyak dan diperbaiki adalah komunikasi. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa persoalan bukan semata karena perbedaan, tetapi salah satunya karena kurangnya interaksi sehingga masyarakat tidak saling memahami perbedaan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Badan Sinode Wilayah 4 Gereja Toraja, Pdt. Lukas Dayung, M.Th, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua FKUB beserta seluruh tim atas proses panjang yang telah dilalui hingga terbitnya rekomendasi tersebut.

“Kami menyampaikan terima kasih yang tulus kepada Ketua FKUB bersama timnya, karena tantangan dan pergumulan yang dihadapi gereja selama ini telah dilalui bersama, hingga akhirnya rekomendasi yang telah lama dinantikan dapat terbit,” ungkapnya.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menerima audiensi FKUB Kota Makassar beberapa waktu lalu, menegaskan pentingnya peran FKUB dalam menjaga stabilitas sosial serta memperkuat toleransi antarumat beragama di Kota Makassar.

Munafri menilai kolaborasi antara FKUB, pemerintah, dan tokoh agama sangat penting untuk menghilangkan stigma nasional yang kerap melekat pada Kota Makassar sebagai kota intoleran.

“Kita selalu dianalogikan sebagai kota yang intoleran, hampir mendekati posisi paling bawah. Padahal di tengah masyarakat, sebenarnya tidak seperti itu,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa fondasi keberagaman di Kota Makassar telah lama terbangun secara kultural, sehingga upaya memperbaiki persepsi publik harus dilakukan secara kolektif oleh seluruh elemen masyarakat.

“Tugas berat ini tidak mungkin selesai hanya dengan FKUB, dan tidak mungkin selesai hanya dengan pemerintah. Semua harus bekerja bersama, terutama para pemimpin agama untuk turun langsung ke masyarakat memberikan pemahaman,” jelas Munafri.

Pada kegiatan tersebut turut hadir sejumlah tokoh agama dan perwakilan lembaga keagamaan, di antaranya Bimas Kristen Kementerian Agama Kota Makassar, Merpati Sampeliling S.Th Badan Sinode Wilayah 4 Gereja Toraja ketua Pdt. Lukas Dayung M.Th, Sekretaris Dr. Yeheschiel B. Marewa, dan ketua 3 Prof. Dr. Yoel Pasae, ST, MT sementara dari Klasis Makassar Timur hadir Ketua klasis Pdt Jehezkiel Kutana Akakib , S.Th, MM, dan Pdt. Elyaser Palondongan, M,Th, dari Pimpinan Majelis Gereja Filadelfia Citra Daya Pdt. Ester Yetti Sulle Sumbung, S.Th, MM dan Prof. Dr. Hendrik, SH, M.Kes sedang dari Pimpinan Majelis Gereja Lanraki hadir Adrianus Lintin, S.S. dan Yan Mailapa Lotong, A.Md.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *