News  

Sensus Ekonomi 2026 Mulai Mei, Ini yang Perlu Diketahui Masyarakat

WaraNews.id — Menjelang pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, perhatian terhadap kualitas data statistik kembali menguat. Komisi X DPR RI menilai sensus yang akan digelar Badan Pusat Statistik (BPS) tersebut bukan sekadar agenda rutin sepuluh tahunan, melainkan penentu arah kebijakan ekonomi dan pembangunan nasional ke depan.

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa ketersediaan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi prasyarat utama bagi pemerintah dalam merancang kebijakan yang tepat sasaran. Menurutnya, kesalahan data berpotensi melahirkan kebijakan yang tidak efektif dan berujung pada ketimpangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Hetifah saat memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI ke Kantor Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (29/1/2026). Dalam kunjungan itu, Komisi X meninjau langsung kesiapan BPS daerah dalam mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

Hetifah menyebut, sebagai mitra kerja BPS, Komisi X memiliki tanggung jawab strategis dalam memastikan seluruh tahapan sensus berjalan sesuai ketentuan. Pengawasan tidak hanya difokuskan pada pelaksanaan di lapangan, tetapi juga mencakup aspek perencanaan hingga pengelolaan data.

Menurutnya, sejumlah hal menjadi perhatian utama DPR, mulai dari kecukupan anggaran, rekrutmen dan pelatihan petugas sensus, hingga penerapan teknologi informasi dan sistem pengamanan data. “Kualitas sensus sangat ditentukan oleh profesionalisme petugas dan keandalan sistem yang digunakan,” ujarnya.

Sensus Ekonomi 2026 sendiri akan memotret kondisi dan dinamika seluruh kegiatan usaha non-pertanian, baik usaha perorangan maupun badan usaha. Data yang dihasilkan akan menjadi rujukan utama dalam memperbarui kerangka statistik ekonomi nasional, mengidentifikasi potensi dan tantangan ekonomi, serta menyusun kebijakan fiskal dan pembangunan berkelanjutan.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi X juga menyoroti kinerja BPS Kota Surakarta. Berdasarkan survei kebutuhan data, tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan BPS Kota Surakarta pada Semester I 2024 tercatat mencapai 92,37 dan masuk kategori sangat baik. Capaian ini dinilai mencerminkan meningkatnya kepercayaan publik terhadap layanan dan data statistik.

Selain membahas sensus, Komisi X membuka ruang dialog terkait rencana revisi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik yang saat ini masuk agenda pembahasan DPR. Hetifah menilai revisi undang-undang tersebut penting untuk menyesuaikan tata kelola statistik nasional dengan perkembangan teknologi, kebutuhan data, serta tantangan keamanan informasi.

Kunjungan kerja ini, kata dia, menjadi bagian dari upaya DPR memperoleh gambaran nyata kesiapan BPS daerah, sekaligus mengidentifikasi potensi kendala di lapangan. Koordinasi antara BPS pusat, BPS daerah, dan pemerintah daerah dinilai krusial agar pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 berjalan efektif.

Sesuai jadwal, pelaksanaan sensus akan dimulai pada Mei 2026. Pada periode 1 hingga 31 Mei, perusahaan besar dijadwalkan menerima pemberitahuan melalui surat elektronik dari BPS untuk mengisi kuesioner sensus secara mandiri melalui sistem daring.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *