Gandeng PKK, Diskominfo Gowa Dorong Masyarakat Berani Adukan Pelayanan Publik

GOWA — Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Gowa menggandeng Tim Penggerak PKK untuk memperkuat pemanfaatan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). Langkah ini dilakukan untuk memperluas partisipasi masyarakat dalam mengawasi kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong pemerintah daerah lebih responsif terhadap pengaduan warga.

Penguatan tersebut dilakukan melalui sosialisasi SP4N-LAPOR! yang melibatkan pengurus TP PKK Kabupaten Gowa dan ketua TP PKK kecamatan se-Kabupaten Gowa di Gedung PKK Kabupaten Gowa, Rabu (14/10). Melalui jaringan kader PKK hingga tingkat desa dan kelurahan, masyarakat diharapkan semakin memahami cara menyampaikan pengaduan melalui kanal resmi agar persoalan pelayanan publik dapat ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.

Ketua TP PKK Kabupaten Gowa, Andi Tenri Indah Darmawangsyah, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam mengawasi dan mendorong perbaikan pelayanan publik.

“Kami menyambut baik dan mendukung penuh pelaksanaan sosialisasi ini sebagai wujud komitmen pengabdian jajaran pengurus dalam mengoptimalkan implementasi Program Pokok PKK yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan keluarga,” katanya.

Andi Tenri Indah juga mengajak seluruh kader PKK di berbagai tingkatan untuk aktif mengedukasi masyarakat agar memanfaatkan SP4N-LAPOR! sebagai saluran resmi penyampaian aspirasi dan pengaduan.

Menurutnya, keterlibatan kader PKK penting untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik di Kabupaten Gowa yang semakin responsif, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Bidang Komunikasi Publik Diskominfo-SP Gowa, Dhyni Widyaswari Dwiputri, mengatakan PKK menjadi salah satu mitra strategis sosialisasi karena memiliki jaringan luas dan berinteraksi langsung dengan masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.

Ia menjelaskan, berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat berkaitan erat dengan pelayanan publik, mulai dari administrasi kependudukan, layanan kesehatan melalui Posyandu, kebersihan lingkungan, hingga infrastruktur jalan.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal kualitas pelayanan publik semakin meningkat,” ujarnya.

Dhyni menambahkan, setiap pengaduan yang masuk melalui SP4N-LAPOR! akan diteruskan kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya.

Dengan melibatkan pengurus dan kader PKK di 18 kecamatan, Diskominfo-SP Gowa berharap jangkauan informasi mengenai SP4N-LAPOR! semakin luas. Masyarakat pun diharapkan tidak hanya mengetahui haknya dalam memperoleh pelayanan publik, tetapi juga berani menyampaikan pengaduan melalui kanal resmi sebagai bagian dari pengawasan dan upaya perbaikan layanan pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *