Warga Keluhkan Layanan Polisi dan Pupuk Subsidi, Aspirasi Diserap DPR RI di Luwu Timur

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang (JFK).

WaraNews.id — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang (JFK), memanfaatkan masa reses dengan turun langsung ke Malili, Kabupaten Luwu Timur. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya menyerap aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III, yang meliputi sembilan kabupaten/kota, yakni Sidrap, Pinrang, Enrekang, Tanah Toraja, Toraja Utara, Luwu, Palopo, Luwu Utara, dan Luwu Timur.

Di hadapan warga, JFK menegaskan bahwa kehadirannya di Luwu Timur bukan sekadar agenda formal reses, melainkan juga bentuk komitmen untuk mendengar langsung keluhan masyarakat yang selama ini belum tertangani secara optimal.

“Satu suara masyarakat sangat berarti bagi saya. Masih banyak warga yang membutuhkan pendampingan dalam memperjuangkan keadilan, khususnya terkait pelayanan kepolisian yang mereka anggap belum maksimal,” ungkapnya saat menggelar reses di Mammy Coffee And Eatery Malili, Kamis (18/12/2025).

Ia mengungkapkan, aduan yang paling banyak diterimanya berkaitan dengan pelayanan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), baik di tingkat polsek maupun polres. Keluhan tersebut, kata dia, umumnya menyangkut lambannya respons dan penanganan laporan masyarakat.

Menanggapi hal itu, JFK mengaku telah berkoordinasi langsung dengan Kapolri agar pelayanan kepolisian, khususnya di garda terdepan, segera dibenahi. Ia menekankan pentingnya pendekatan humanis dan respons cepat dalam melayani masyarakat.

“Pelayanan publik harus membuat masyarakat merasa nyaman. Kita bisa belajar dari sektor perbankan yang memberikan layanan ramah dan cepat. Polri juga harus ke arah sana,”  tegasnya.

Sejalan dengan upaya perbaikan layanan, Polri saat ini melakukan transformasi dengan mengganti nomenklatur SPKT menjadi Pamapta (Perwira Pengawas dan Penanggung Jawab Pelayanan Kepolisian Terpadu). Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kapolri Nomor KEP/1438/IX/2025, sebagai langkah menghadirkan pelayanan kepolisian yang lebih responsif, profesional, dan dipercaya publik.

Menurut JFK, Pamapta tidak hanya berfungsi sebagai penerima laporan administratif, tetapi bekerja secara operasional selama 24 jam.

“Pamapta harus menjadi garda terdepan. Ketika ada laporan, termasuk konflik warga, petugas langsung bergerak, berkoordinasi, melakukan patroli, dan penanganan awal di lokasi kejadian,” jelasnya.

Selain persoalan layanan kepolisian, JFK juga menerima aspirasi masyarakat terkait kelangkaan pupuk subsidi yang masih dirasakan petani di Luwu Timur. Ia menilai persoalan tersebut dipicu oleh alokasi anggaran yang terbatas, pengawasan distribusi yang lemah, serta birokrasi yang berbelit.

Untuk itu, ia mendorong pemerintah pusat dan daerah memperkuat sinergi lintas sektor, menambah alokasi anggaran, serta memangkas rantai birokrasi agar pupuk subsidi benar-benar tepat sasaran dan mudah diakses oleh petani kecil.

“Masalah ini tidak bisa diselesaikan setengah-setengah. Diperlukan pengawasan ketat dan kerja sama antarlembaga agar kebutuhan petani terpenuhi dan tidak lagi terjadi kelangkaan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *