THR PNS, Polri, dan TNI Cair pada 17 Maret 2025

WaraNews.id — Kementerian Keuangan mengumumkan bahwa tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS), Polri, dan TNI akan cair pada 17 Maret 2025 mendatang. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa yang digelar di kantor Kemenkeu, pada Kamis (13/3).

“THR dibayar dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri dan mulai cair pada tanggal 17 Maret 2025,” kata Suahasil.

Suahasil menjelaskan bahwa total anggaran untuk THR pada 2025 disiapkan sebesar Rp49,4 triliun. Anggaran tersebut terdiri dari beberapa bagian, dengan Rp17,7 triliun dialokasikan untuk PNS, Polri, dan TNI, yang mencakup sekitar 2 juta orang. Selain itu, terdapat alokasi Rp12,4 triliun untuk 3,6 juta pensiunan dan Rp19,3 triliun untuk 3,7 juta ASN daerah (ASND).

Komponen THR yang diterima oleh PNS, Polri, dan TNI meliputi gaji, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja yang diberikan sebesar 100 persen. Penghitungan THR didasarkan pada penghasilan bulan Februari 2025. “Tidak ada potongan atau iuran, dan PPh (pajak penghasilan) ditanggung oleh pemerintah,” tambah Suahasil.

Untuk pekerja swasta, BUMN, dan BUMD, Presiden Prabowo Subianto meminta agar THR dapat dicairkan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. “Besaran dan mekanisme THR ini akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran,” ujar Prabowo dalam konferensi pers yang berlangsung pada Senin (10/3).

Sebelumnya, pada tahun-tahun sebelumnya, PNS biasanya baru menerima THR mereka sekitar 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri (H-10 Lebaran). Hal ini menunjukkan adanya percepatan dalam pencairan THR pada tahun ini.

Suahasil menegaskan bahwa pembayaran THR pada tahun 2025 dilakukan lebih awal untuk memastikan bahwa para penerima dapat merayakan Lebaran dengan tenang. Program ini juga bertujuan untuk memberikan dukungan ekonomi kepada masyarakat di tengah situasi yang menantang.

Selain itu, pemerintah berharap pemberian THR dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif pada perekonomian domestik, terutama bagi sektor-sektor yang bergantung pada konsumsi masyarakat.

Dengan demikian, para PNS, Polri, TNI, pensiunan, dan ASN daerah akan menerima THR tepat waktu, memberi mereka kesempatan untuk mempersiapkan perayaan Lebaran tahun ini dengan lebih baik. Pencairan ini juga menandai komitmen pemerintah untuk menjaga kesejahteraan pegawai negeri dan masyarakat luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *