WaraNews.id — Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan (TKPOM) Kabupaten Luwu Timur menemukan sejumlah produk kedaluwarsa masih beredar di pasaran saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di berbagai kecamatan. Temuan itu muncul setelah tim gabungan turun selama 11 hari berturut-turut, dengan titik terakhir pengawasan di Kecamatan Wasuponda, Kamis (12/3/2026).
Sidak yang melibatkan sejumlah instansi, mulai dari Dinas Kesehatan hingga BPOM Palopo, menyasar kios-kios kecil hingga retail modern. Petugas memeriksa satu per satu produk, mulai dari obat-obatan, makanan, hingga kosmetik, untuk memastikan kelayakan edar.
Kepala Dinas Kesehatan Luwu Timur, dr. Adnan, mengatakan pengawasan ini tidak hanya bertujuan menemukan pelanggaran, tetapi juga mencegah masyarakat mengonsumsi produk yang berpotensi membahayakan.
“Tim inspeksi lapangan memastikan warga terhindar dari produk yang tidak aman dan tidak bermutu, sekaligus mendorong pedagang agar lebih patuh terhadap regulasi,” ujarnya.
Meski demikian, hasil pengawasan menunjukkan masih adanya celah dalam pengawasan di tingkat pedagang. Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Suhelmi, mengungkapkan bahwa produk makanan dan minuman kedaluwarsa masih ditemukan di beberapa lokasi.
Menurutnya, kondisi ini menunjukkan bahwa kesadaran pelaku usaha maupun konsumen masih perlu ditingkatkan. Ia menekankan pentingnya penerapan prinsip “cek klik” memeriksa kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa—sebelum produk dijual atau dikonsumsi.
“Masih ada produk yang tidak layak edar ditemukan di lapangan. Ini jadi peringatan bagi produsen dan pedagang agar lebih teliti, dan bagi konsumen agar lebih waspada,” jelasnya.
Di sisi lain, sejumlah pedagang mengaku akan memperbaiki pengawasan internal mereka. Jusman, salah satu pemilik toko di Pasar Wasuponda, mengatakan akan lebih rutin memeriksa barang dagangannya sebelum dijual ke pembeli.
Pengawasan yang berlangsung hampir dua pekan ini sekaligus menjadi gambaran bahwa persoalan keamanan produk belum sepenuhnya tuntas. Selain penindakan, tim juga melakukan edukasi langsung kepada pedagang dan masyarakat agar lebih memahami risiko dari produk yang tidak memenuhi standar.
Temuan-temuan selama sidak ini rencananya akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan ke depan, terutama di jalur distribusi dan penjualan produk yang langsung bersentuhan dengan konsumen.











