WaraNews.id — Ratusan warga Desa Harapan, Kecamatan Malili, memadati Aula Kantor Desa setempat, Rabu (28/1/2026). Petani, pekebun, tokoh masyarakat hingga perwakilan perempuan duduk berdampingan mengikuti sosialisasi penertiban Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah Hak Pengelolaan Lahan (HPL) milik Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Sosialisasi ini menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah dan masyarakat terkait lahan yang selama ini digarap warga, sekaligus bagian dari upaya mendukung kelancaran Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri Indonesia Huali Industry Park (IHIP) di wilayah tersebut.
Forum dipimpin Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan Setda Lutim, Aswan Azis. Ia mengajak seluruh pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif serta menghormati proses penertiban aset daerah yang tengah berjalan. Menurutnya, langkah ini bukan semata soal penataan aset, tetapi juga memastikan adanya kepastian hukum dan keteraturan administrasi di tengah pembangunan berskala nasional.
Aswan menekankan bahwa penertiban dilakukan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku, dengan mengedepankan pendekatan kemanusiaan. Pemerintah, kata dia, membuka ruang komunikasi seluas-luasnya agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara langsung. “Kami ingin proses ini berjalan tertib, transparan, dan tetap mengedepankan dialog,” ujarnya di hadapan warga.
Penjelasan teknis disampaikan Kepala Bagian Pemerintahan Setda Lutim, Muhammad Reza. Ia menerangkan bahwa lahan yang saat ini dikelola warga merupakan aset milik pemerintah daerah yang telah bersertipikat. Karena itu, penertiban dilakukan untuk pengamanan aset sekaligus mendukung percepatan PSN.
Namun, Reza menegaskan proses tersebut tidak dilakukan secara tiba-tiba. Pemerintah telah menyiapkan tahapan yang dimulai dari penegasan dasar dan objek kerohiman, pendataan serta perhitungan nilai, sosialisasi besaran kerohiman, hingga pemberian ruang keberatan administratif bagi masyarakat. “Semua tahapan dilakukan secara bertahap, persuasif, dan dialogis,” jelasnya.
Dari pihak desa, Kepala Desa Harapan, Mustakim, mengajak warganya untuk memahami proses penertiban secara utuh dan mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan. Ia berharap komunikasi antara masyarakat dan pemerintah tetap terjaga agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan.
Dalam sesi dialog, warga menyampaikan sejumlah masukan. Salah satu yang mengemuka adalah harapan agar pihak perusahaan turut melakukan sosialisasi sebelum aktivitas pembangunan kawasan industri dimulai, sehingga masyarakat mendapatkan gambaran yang jelas tentang dampak dan peluang yang akan hadir.
Meski demikian, sebagian besar warga yang hadir menyatakan dukungan terhadap percepatan pelaksanaan PSN Kawasan IHIP, dengan catatan prosesnya tetap transparan, adil, dan memperhatikan kepentingan masyarakat setempat.
Sosialisasi ini menjadi gambaran awal bagaimana pemerintah daerah dan warga Desa Harapan berupaya mencari titik temu, di tengah dinamika pembangunan dan perubahan besar yang akan hadir di wilayah mereka.











