News  

Polres Gowa Imbau Masyarakat Lindungi Data Pribadi dari Ancaman Kejahatan Siber

Kapolres Gowa, AKBP RTS Simanjuntak.

WaraNews.id — Kapolres Gowa, AKBP RTS Simanjuntak, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap ancaman kejahatan siber yang kian berkembang di Indonesia. Kejahatan siber tidak hanya merugikan individu, tetapi juga dapat mengancam stabilitas keamanan negara.

“Kejahatan siber terus berkembang dengan berbagai modus yang semakin canggih. Masyarakat harus lebih berhati-hati dalam beraktivitas di dunia digital, terutama dalam melindungi data pribadi,” ujar AKBP Simanjuntak, Selasa, 4 Februari 2025.

Beberapa bentuk kejahatan siber yang perlu diwaspadai, antara lain:

  1. Data Forgery – Pemalsuan surat dan dokumen penting secara digital, seperti manipulasi data pribadi dan pembuatan sertifikat palsu.
  2. Cyber Terrorism – Penyebaran propaganda terorisme di dunia maya yang bertujuan menanamkan paham radikal dan mengganggu stabilitas keamanan.
  3. Deface – Peretasan situs web untuk mengubah tampilannya, sering kali untuk menyebarkan propaganda atau merusak citra lembaga.
  4. Cracking – Peretasan yang merusak sistem keamanan komputer dengan tujuan mencuri data, membajak akun, menyebarkan virus, atau melumpuhkan sistem.
  5. Skimming – Pencurian data kartu kredit atau debit melalui alat khusus yang membaca informasi dari strip magnetik kartu.

Kapolres Gowa menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan digital. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan membagikan data pribadi, menggunakan kata sandi yang kuat, dan selalu waspada terhadap transaksi keuangan online.

“Jika menemukan indikasi kejahatan siber, segera laporkan ke pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti. Polres Gowa berkomitmen untuk terus melakukan patroli siber guna mencegah dan memberantas kejahatan digital,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *