WaraNews.id — Pemerintah menunda pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) yang sebelumnya dijadwalkan pada Januari 2025. Penundaan ini diumumkan melalui surat resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada 24 Januari 2025, dengan alasan bahwa sejumlah persiapan terkait pemindahan ASN masih dalam proses penyelesaian.
Dalam surat tersebut, KemenPANRB menyampaikan, “Bersama ini kami beritahukan bahwa rencana pemindahan ASN ke IKN sebagaimana surat Menteri PANRB tersebut di atas belum dapat dilaksanakan. Mengenai waktu final pemindahan ASN ke IKN akan diberitahukan kemudian.” Surat ini juga menjelaskan bahwa penataan organisasi dan tata kerja kementerian atau lembaga (K/L) Kabinet Merah Putih (KMP) masih dalam tahap konsolidasi internal.
Selain itu, pembangunan gedung perkantoran dan unit hunian ASN di IKN juga mengalami penundaan. Penyesuaian terhadap infrastruktur tersebut, menurut surat KemenPANRB, diperkirakan baru akan selesai pada akhir 2024. Hal ini terkait dengan adanya perubahan jumlah K/L yang terlibat dalam pemindahan.
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Mohammad Averrouce, menjelaskan bahwa penundaan ini berkaitan dengan penyesuaian internal terkait perubahan organisasi dalam KMP. “Penataan organisasi ini berpengaruh pada tugas dan fungsi organisasi, pengisian pejabat, ASN yang sebelumnya ditunjuk ternyata pindah organisasi, dll. Saat ini masing-masing K/L dalam proses konsolidasi internal,” ujarnya kepada CNNIndonesia.com.
Sebelumnya, Kepala Otoritas IKN (OIKN), Basuki Hadimuljono, juga sempat menyatakan bahwa pemindahan ASN yang semula direncanakan pada Januari 2025, kini dijadwalkan ulang pada April 2025 setelah Lebaran. “Menurut Menteri PANRB, yang sekarang kita siapkan, sedang kita hitung semua itu mulai April 2025. Sebenarnya Januari, tapi Maret ada Lebaran, jadi mungkin dihitung itu,” kata Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Desember 2024.
Dengan penundaan ini, pemindahan ASN ke IKN masih menunggu kesiapan lebih lanjut, baik dari segi infrastruktur maupun penataan organisasi yang terkait. Pemerintah akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai jadwal final pemindahan tersebut setelah seluruh persiapan rampung.