WaraNews.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam menjamin hak keuangan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Alokasi anggaran gaji PPPK tahun 2026 dipastikan telah masuk dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Penegasan ini disampaikan usai pembahasan Panitia Khusus (Pansus) RPJMD bersama DPRD Sulsel, di mana turut dibahas secara detail alokasi anggaran belanja pegawai, termasuk gaji PPPK untuk tahun-tahun mendatang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappelitbangda Sulsel, Muhammad Saleh, menjelaskan bahwa penganggaran gaji PPPK telah melalui tahapan teknis yang sesuai dan telah disampaikan secara menyeluruh kepada DPRD.
“Kita sudah clear dengan DPRD. Karena ini menyangkut kesinambungan program dan hak tenaga PPPK, maka Pemprov Sulsel memberikan atensi penuh dan memastikan anggarannya masuk dalam rencana pembangunan,” ujar Saleh, Kamis (24/7/2025).
Untuk tahun 2026, Pemprov Sulsel telah menyiapkan anggaran sekitar Rp500 miliar khusus untuk gaji PPPK. Sementara pada tahun anggaran 2025, dana sebesar Rp280 miliar telah dicadangkan dalam APBD dan digunakan untuk membayar gaji PPPK yang telah memiliki Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).
Saleh menegaskan bahwa Gubernur Sulsel telah memberikan instruksi tegas agar tidak ada penundaan dalam proses pencairan gaji.
“Pak Gubernur memberi perhatian khusus agar hak-hak keuangan PPPK segera terealisasi. Semua proses administratif sedang dikebut,” tambahnya.
Saat ini, jumlah tenaga PPPK di Sulawesi Selatan tercatat lebih dari 8.000 orang, menjadikannya salah satu provinsi dengan jumlah PPPK terbanyak secara nasional.
Dari sisi legislatif, Ketua Pansus RPJMD DPRD Sulsel, Patarai Amir, memastikan bahwa anggaran gaji PPPK telah diakomodasi sepenuhnya dalam dokumen RPJMD yang tengah dibahas.
“Kami pastikan bahwa tidak ada alasan untuk meragukan komitmen penganggaran. Seluruh pembiayaan gaji PPPK sudah masuk dalam rencana keuangan jangka menengah daerah,” ujar Patarai.
Pernyataan ini juga sekaligus membantah isu yang sempat beredar mengenai ketidakpastian alokasi anggaran bagi PPPK.
Pemprov Sulsel berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif ini dapat memberikan kejelasan dan ketenangan bagi seluruh tenaga PPPK, serta memastikan keberlanjutan program pengangkatan dan pemenuhan hak-hak mereka ke depan.