WaraNews.id — Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar terus mendorong upaya komprehensif untuk menyelesaikan persoalan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham, menerima langsung kunjungan kerja Komisi D DPRD Makassar di Balai Kota pada Kamis (24/7/2025), guna membahas strategi penanganan bagi siswa yang belum tertampung di sekolah negeri.
Pertemuan tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi D, Ari Ashari Ilham, bersama sejumlah anggota DPRD. Dalam diskusi yang berlangsung konstruktif itu, Wali Kota Munafri menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh anak usia sekolah mendapatkan hak pendidikan yang layak.
“Komitmen kami jelas: tidak boleh ada anak yang tertinggal hak pendidikannya. Kita harus pastikan semua anak mendapatkan tempat belajar, baik di sekolah negeri maupun swasta,” ujar Munafri.
Ia menambahkan, Pemkot Makassar telah mengutus Kepala Dinas Pendidikan ke Jakarta untuk mengawal proses penambahan rombongan belajar (rombel), agar diakui secara resmi melalui sistem Dapodik Kementerian Pendidikan.
Munafri juga menyoroti pentingnya reformasi dalam penataan zonasi dan transparansi dalam proses seleksi, sekaligus mengkritik adanya intervensi eksternal dalam pemilihan sekolah. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kota siap menjalin kemitraan dengan sekolah swasta, termasuk melalui skema subsidi biaya pendidikan, untuk mengakomodasi siswa yang belum diterima di sekolah negeri.
Ketua Komisi D, Ari Ashari Ilham, menyambut baik langkah-langkah yang telah diambil Pemkot. Ia menyoroti ketimpangan akses pendidikan, terutama di wilayah padat penduduk seperti Mamajang, Mariso, dan Tamalate. Sebagai solusi jangka pendek, ia mengusulkan penguatan layanan transportasi pelajar.
“Penambahan armada angkutan pelajar menjadi prioritas di wilayah dengan akses sekolah yang terbatas,” ujar Ari.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Achi Soleman, dalam laporannya menyebutkan bahwa hingga saat ini masih terdapat 858 siswa yang belum tertampung di sekolah negeri. Ia menegaskan bahwa meskipun sejumlah sekolah favorit sudah penuh, masih ada sekolah lain dengan kapasitas yang mencukupi.
Untuk solusi jangka menengah dan panjang, DPRD mendorong percepatan pembangunan unit sekolah baru di wilayah padat penduduk serta penguatan sistem zonasi berbasis kebutuhan riil.
“SPMB bukan sekadar agenda tahunan, tapi cermin dari keadilan akses pendidikan di Kota Makassar,” tutup Ari.