Pemkab Gowa Dorong Transformasi RSUD Syekh Yusuf Jadi BLUD

Darmawangsyah Muin

WaraNes.id — Pemerintah Kabupaten Gowa terus memperkuat pelayanan publik di sektor kesehatan dengan mendorong transformasi RSUD Syekh Yusuf menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Upaya ini ditandai melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan BLUD RSUD Syekh Yusuf yang digelar di Hotel Novotel Makassar, Kamis (13/11).

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran RSUD Syekh Yusuf untuk memperdalam pemahaman dan meningkatkan kapasitas terkait pengelolaan keuangan yang efisien, akuntabel, dan transparan.

Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, yang membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa pemerintah daerah menargetkan RSUD Syekh Yusuf berstatus penuh sebagai BLUD pada Desember 2025. Ia meminta seluruh jajaran rumah sakit di bawah kepemimpinan Direktur RSUD dr. Gaffar untuk memperkuat tata kelola keuangan dan pelayanan masyarakat.

Menurut Darmawangsyah, penerapan BLUD akan memberikan fleksibilitas lebih besar bagi rumah sakit dalam pengelolaan keuangan tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas publik. Dengan status ini, rumah sakit diharapkan lebih profesional, mandiri, dan mampu memberikan layanan kesehatan yang cepat serta transparan.

“Target kami Desember 2025 RSUD Syekh Yusuf sudah bertransformasi penuh menjadi BLUD. Ini harus menjadi komitmen bersama agar rumah sakit lebih mandiri dan fleksibel dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa transformasi BLUD bukan hanya perubahan administrasi, tetapi juga peningkatan kualitas layanan. Menurutnya, tidak boleh lagi ada keluhan masyarakat mengenai pelayanan di rumah sakit.

“Saya tidak ingin lagi mendengar ada keluhan warga soal pelayanan rumah sakit. Fokus kita adalah bagaimana masyarakat puas dan merasa terbantu dengan pelayanan yang cepat, humanis, dan profesional,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Fathbayani Karim dalam laporannya menyampaikan bahwa Bimtek berlangsung selama dua hari dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kejaksaan Negeri Gowa.

Fathbayani menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif mengenai regulasi keuangan BLUD RSUD Syekh Yusuf. Selain itu, Bimtek diharapkan dapat meningkatkan efektivitas layanan rumah sakit, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta mendorong fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan dan sumber daya manusia.

Ia menambahkan, penerapan BLUD menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berkeadilan. RSUD Syekh Yusuf diharapkan mampu memberikan layanan yang ekonomis dan proporsional tanpa berorientasi pada keuntungan.

Pada akhir kegiatan, Wakil Bupati Darmawangsyah Muin secara resmi membuka pelaksanaan Bimtek BLUD RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa. Ia berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan kegiatan ini sebagai bekal memperkuat tata kelola rumah sakit.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kegiatan ini saya nyatakan resmi dibuka. Semoga Allah SWT memberikan bimbingan dan petunjuk kepada kita semua,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *