Pemkab Gowa Bawa Warga Pallangga ke RSUD Syekh Yusuf untuk Perawatan

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang mengunjungi warga Pallangga yang kini berada di RS Syekh Yusuf.

WaraNews.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi warganya. Salah satu kasus yang sempat menjadi sorotan publik adalah keluhan dari warga Kecamatan Pallangga, Daeng Rannu dan Zaenab, yang viral di media sosial karena disebut tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah.

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Gowa melalui jajaran terkait telah menindaklanjuti isu ini secara langsung. Menurutnya, kedua warga tersebut sebenarnya sudah mendapatkan perhatian dari pemerintah dan telah menerima berbagai bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

“Selama ini, pemerintah sudah memperhatikan mereka. Mereka adalah penerima manfaat dari beberapa program sosial, termasuk BPJS, BPNT, dan PKH. Hanya saja, karena rasa malu dengan tetangga, mereka enggan untuk pergi ke rumah sakit. Alhamdulillah, pada Jumat (4/4) dini hari, setelah dibujuk, mereka akhirnya bersedia dan kami bawa ke RSUD Syekh Yusuf untuk segera mendapatkan penanganan medis,” ungkap Husniah saat dikonfirmasi, Jumat malam.

Husniah menegaskan bahwa kejadian ini menjadi tanggung jawab Pemkab Gowa, dan dalam program 100 hari kerjanya, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas utama. Ia juga menyampaikan bahwa hal ini merupakan bagian dari program Gowa Sehat dan Gowa Sejahtera, yang memang dirancang untuk memastikan seluruh warga Gowa mendapatkan perhatian dan pelayanan yang layak.

“Apalagi ini bagian dari program Gowa Sehat dan Gowa Sejahtera, yang pasti akan mendapatkan perhatian lebih dari kami. Jadi, informasi yang mengatakan mereka tidak diperhatikan oleh pemerintah itu tidak benar,” jelasnya.

RSUD Syekh Yusuf Tindak Lanjuti Kasus Warga Pallangga

Sementara itu, Direktur Utama RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, dr. Ummu Salamah, menyampaikan bahwa sejak kedua warga tersebut dibawa ke rumah sakit pada Jumat dini hari, pihaknya segera memberikan penanganan medis. Mulai dari pemeriksaan oleh dokter umum di IGD, kemudian dilanjutkan dengan penanganan oleh dokter kulit pada pagi harinya.

“Penanganan dimulai sejak dini hari dan saat ini mereka sudah diperiksa dan ditangani oleh dokter kulit serta dokter gizi klinik. Kami memberikan pengobatan khusus untuk masalah kulitnya, dengan terapi salep yang diberikan setiap hari hingga seminggu ke depan untuk mengurangi gejala penyakit yang mereka alami,” ujar dr. Ummu.

Selain itu, pihak rumah sakit juga akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap riwayat kesehatan lainnya dan terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan serta mencegah penyakit. Karena keduanya memiliki BPJS Kesehatan, mereka dapat memperoleh pelayanan kesehatan secara gratis.

“Sejak mereka dibawa pada dini hari oleh pihak kecamatan dan SKPD terkait, kami langsung melakukan penanganan. Kami juga memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga kebersihan. Kami harap dalam sepekan ke depan sudah ada perbaikan, tetapi proses pemantauan dan perawatan harus berlanjut,” tambah dr. Ummu.

Klarifikasi Isu di Media Sosial

Kasus ini sebelumnya sempat viral di media sosial melalui akun-akun seperti @takalarinfo dan @gowainformasi, yang memposting bahwa Daeng Rannu dan Zaenab sedang menderita sakit parah di rumah tanpa mendapatkan perawatan medis, hanya ditemani oleh ibunya yang juga sakit. Namun, setelah ditelusuri, informasi tersebut kurang akurat. Ternyata, keduanya merupakan penerima manfaat dari PKH, BPNT, dan KIS/BPJS Kesehatan, dan telah mendapatkan perhatian dari pemerintah.

Pemkab Gowa berharap agar kejadian ini bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih memperhatikan pentingnya informasi yang akurat, serta untuk tidak ragu memanfaatkan fasilitas kesehatan yang sudah disediakan oleh pemerintah.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *