OJK Catat 22,91 Juta Investor Kripto, Puteri Komarudin Dorong Edukasi Keuangan

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Puteri Komarudin.

WaraNews.id — Hingga akhir tahun 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah investor aset kripto di Indonesia mencapai 22,91 juta orang, dengan peningkatan sebesar 23,77 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, nilai transaksi aset kripto tercatat mencapai Rp650,61 triliun.

Menanggapi perkembangan tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Puteri Komarudin, mendorong OJK untuk meningkatkan literasi keuangan terkait aset kripto.

“Edukasi ini sangat penting untuk menghindari masyarakat yang hanya mengikuti tren Fear of Missing Out (FOMO), tanpa memahami risiko yang terlibat. Aset kripto memiliki volatilitas yang tinggi, dengan harga yang bisa berubah drastis dalam waktu singkat. Selain itu, kita juga harus mewaspadai modus penipuan yang melibatkan kripto, seperti aset kripto ilegal, pencucian uang, pendanaan terorisme, hingga judi online,” ujar Puteri dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Jumat (14/2/2025).

Puteri menambahkan, mengingat sekitar 65 persen investor kripto berasal dari kelompok usia 18-35 tahun yang sudah melek teknologi, OJK perlu menyiapkan pendekatan dan strategi komunikasi yang efektif serta relevan.

“Generasi ini sudah sangat terbiasa dengan teknologi, sehingga OJK harus memastikan mereka mendapatkan informasi yang jelas dan terpercaya. Hal ini penting agar tidak terjebak pada influencer keuangan yang mempromosikan produk investasi tanpa menyebutkan risiko yang jelas, yang bisa berpotensi menyesatkan,” ujarnya dalam rapat kerja Komisi XI dengan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, Aset Kripto Hasan Fawzi, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/02/2025).

Lebih lanjut, Puteri juga mengimbau OJK untuk memperluas dan meningkatkan program edukasi serta literasi keuangan. Sebab, Program Literasi Keuangan Digital yang telah dijalankan OJK baru menjangkau 10 kota dengan 5.177 peserta.

Di akhir keterangannya, Puteri mengingatkan OJK untuk memastikan pemenuhan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten di bidang aset kripto. Hal ini sangat penting mengingat kripto berkaitan erat dengan teknologi blockchain. Oleh karena itu, SDM yang dibutuhkan harus memiliki kompetensi terkait hal tersebut, seperti certified information system auditor, certified ethical hacker, dan lainnya.

“Penting bagi OJK untuk memastikan pengawasan yang kompeten di bidang aset kripto agar masyarakat lebih terlindungi,” tutup Puteri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *