WaraNews.id — Pemerintah Kota Makassar kembali menertibkan lapak dan bangunan liar yang berdiri di atas trotoar serta menutup saluran drainase di sejumlah titik kota. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum, kenyamanan warga, dan fungsi ruang publik.
Salah satu lokasi yang ditertibkan berada di sekitar Pekuburan Panaikang, Jalan Urip Sumoharjo, RT 11 RW 3. Di lokasi tersebut, tim gabungan membongkar satu unit lapak yang disebut warga kerap digunakan sebagai tempat berkumpul pada malam hari.
Lurah Panaikang, Muthmainnah, mengatakan penertiban dilakukan bersama pihak kecamatan, RT/RW, dan aparat terkait sebagai tindak lanjut laporan warga. “Bangunan itu siang hari kosong, namun malam sering ditempati untuk berkumpul,” ujarnya, Minggu (15/2/2026).
Dalam pembongkaran, petugas menemukan sejumlah barang seperti alas duduk, botol bekas lem, alat kontrasepsi, dan lilin. Keberadaan botol lem diduga terkait aktivitas penyalahgunaan zat adiktif oleh oknum tertentu.
Menurut Muthmainnah, lapak tersebut diperkirakan sudah berdiri sekitar 30 tahun. Namun, belakangan aktivitas di sekitarnya dinilai meresahkan warga karena berada di kawasan pemakaman dan dekat permukiman.
Ia menegaskan, sebelum pembongkaran dilakukan, pihak kelurahan telah memberikan imbauan secara lisan. Penertiban ini merupakan bagian dari penegakan peraturan daerah tentang ketertiban umum dan pemanfaatan fasilitas publik, bukan ditujukan kepada identitas kelompok tertentu.
Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya menata kota agar tetap tertib, bersih, dan aman, sekaligus memastikan setiap proses dilakukan secara humanis dan terkoordinasi. Dengan pembongkaran tersebut, kawasan sekitar Pekuburan Panaikang diharapkan kembali berfungsi sebagaimana mestinya dan memberi rasa aman bagi masyarakat sekitar.











