WaraNews.id — Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan pentingnya menetapkan standar biaya penggunaan hotel dan restoran untuk kegiatan rapat resmi pemerintah. Hal ini dinilai perlu agar sejalan dengan kebijakan efisiensi dan efektivitas anggaran.
“Petunjuk teknis diperlukan agar pemakaian anggaran untuk rapat lebih terarah dan bisa diterapkan secara merata, baik di kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah,” kata Rifqi saat dihubungi di Jakarta, Senin (9/6).
Ia menekankan bahwa rapat-rapat berskala kecil sebaiknya tetap dilakukan di kantor demi menghemat anggaran.
Rifqi juga menyoroti kondisi industri perhotelan dan restoran yang terdampak akibat kebijakan efisiensi anggaran, terutama sektor kegiatan meeting, incentive, convention, and exhibition (MICE).
Karena itu, ia menyambut baik kebijakan Kementerian Dalam Negeri yang kembali memperbolehkan pemerintah daerah menggelar rapat di hotel dan restoran, dengan catatan tetap mengedepankan prinsip efisiensi dan akuntabilitas.
“Kebijakan ini positif, asalkan anggarannya bisa dipertanggungjawabkan dan tetap efisien,” ujarnya.
Ia menambahkan, kepala daerah harus bertanggung jawab dalam memastikan efisiensi penggunaan anggaran. Sekretaris daerah pun diminta untuk memilah agenda pemerintahan mana yang layak digelar di hotel atau restoran.
Rifqi juga menekankan pentingnya mendukung sektor perhotelan dan restoran karena banyak bergantung pada kegiatan MICE. Sektor ini dinilai berkontribusi besar terhadap perekonomian melalui penciptaan lapangan kerja serta menghidupkan rantai pasok makanan dan minuman.
“Rapat di hotel dan restoran tidak hanya soal kenyamanan, tapi juga menggerakkan ekonomi lokal,” tutupnya.