Jelang Pemilihan RT dan RW, Sekda Makassar Ingatkan Netralitas dan Kepatuhan Regulasi

WaraNews.id — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menegaskan bahwa camat dan lurah memegang peran kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di tingkat wilayah. Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Administrasi Pemerintahan 2025 di Hotel Novotel Makassar, Senin (24/11).

Dalam sambutannya, Zulkifly menekankan bahwa seluruh aktivitas pemerintahan di kecamatan dan kelurahan harus berlandaskan regulasi, khususnya Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).

“Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pokok camat dan lurah, khususnya terkait pelaksanaan kebijakan pemerintahan di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat. Semua harus berbasis regulasi,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa Permendagri 18/2020 menjadi dasar dalam penilaian kinerja pemerintah daerah melalui empat instrumen penting: LPPD, LKPJ, Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD), dan Ringkasan LPPD (RLPPD). Seluruh instrumen tersebut menjadi indikator capaian pemerintah yang dinilai oleh pemerintah pusat, DPRD, dan masyarakat.

“LPPD itu instrumen untuk mengukur capaian program pemerintah kota. LKPJ dilaporkan kepada DPRD, sementara RLPPD adalah laporan kepada masyarakat. Semua ini saling terhubung dan wajib dipahami oleh camat dan lurah,” urai mantan Kepala Bappeda Makassar itu.

Zulkifly juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah wajib memenuhi enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menjadi pelayanan dasar masyarakat: pendidikan, kesehatan, sosial, pekerjaan umum, permukiman, serta keamanan dan ketertiban. Menurutnya, keenam sektor ini harus menjadi prioritas belanja sebelum diarahkan pada visi dan misi Wali Kota.

“Enam sektor ini dikontrol ketat oleh pemerintah pusat dengan indikator kinerja kunci. Termasuk keamanan dan ketertiban yang menjadi tugas langsung camat dan lurah,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, mantan Camat Ujung Pandang ini turut menegaskan peran lurah dalam pembinaan masyarakat, pelaksanaan pembangunan, pelayanan publik, hingga koordinasi keamanan lingkungan melalui sinergi bersama TNI–Polri dan masyarakat.

Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan menyambut Pemilihan RT/RW yang akan digelar dalam waktu dekat. Menurutnya, proses tersebut sering kali memunculkan sensitivitas politik, sosial, hingga ekonomi sehingga perlu pengawalan yang ketat.

“Pemilihan RT/RW ini seksi secara politik dan banyak kepentingan masuk ke dalamnya. Maka camat dan lurah harus netral dan berpegang pada Perwali Nomor 20 Tahun 2025 beserta juknisnya. Jangan ambil keputusan di luar regulasi,” tegasnya.

Zulkifly berharap kegiatan monitoring dan evaluasi ini dapat meningkatkan pemahaman perangkat kecamatan dan kelurahan, terutama karena penilaian LPPD dilakukan paling lambat tiga bulan setelah akhir tahun anggaran.

“LPPD dinilai pada bulan Maret, jadi semua harus disiapkan sejak sekarang, baik administrasi maupun teknis. Camat dan lurah harus memahami betul tugasnya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan tata kelola pemerintahan,” tutupnya.

Kegiatan ini digelar oleh Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Makassar dan menghadirkan narasumber Kasdim Makassar Letkol Inf Wahyu serta perwakilan Satpol PP. Hadir pula Kabag Tata Pemerintahan, Armin Paerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *