WaraNews.id — Idul Fitri 1446 H menjadi momen penuh kebahagiaan bagi 10 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar yang akhirnya dapat merasakan kebebasan dan kembali ke masyarakat. Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, memastikan pembebasan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Pembebasan ini juga mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 16 Tahun 2023 yang mengatur pemberian remisi, asimilasi, dan pembebasan bersyarat.
“Sebanyak 10 orang dibebaskan hari ini. Tujuh di antaranya mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri, dua orang bebas melalui Pembebasan Bersyarat (PB), dan satu orang bebas murni,” kata Jayadikusumah, Senin (31/3/2025).
Warga binaan yang dibebaskan terlibat dalam berbagai kasus hukum, seperti narkotika, pencurian, penganiayaan, dan penggelapan. Jayadi menegaskan, kebijakan ini bagian dari upaya reintegrasi sosial untuk memberikan kesempatan kepada mereka kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik.
Selain pembebasan, Rutan Kelas I Makassar juga membuka layanan kunjungan khusus Idul Fitri untuk keluarga yang ingin bertemu dengan anggota keluarga mereka yang masih menjalani masa pidana. “Kunjungan dibuka dari pukul 09.00 hingga 15.00 WITA,” jelas Jayadi.
Antusiasme masyarakat sangat tinggi, dengan 8.230 orang mengunjungi Rutan pada hari pertama Idul Fitri. Dari jumlah itu, 2.299 laki-laki dan 5.931 perempuan memadati area kunjungan yang dipusatkan di lapangan olahraga Rutan.
Untuk mengamankan jalannya kunjungan, Rutan mengerahkan 34 petugas yang dibantu personel dari Kantor Wilayah Ditjenpas Sulsel, Bapas Makassar, dan Rupbasan Makassar. Mereka ditempatkan di 11 titik untuk pengamanan dan pengawasan.
Jayadi menambahkan, momen Idul Fitri tidak hanya sebagai perayaan keagamaan, tetapi juga sebagai kesempatan bagi warga binaan untuk merasakan kehangatan keluarga dan semangat kebersamaan. “Pembebasan dan layanan kunjungan ini bagian dari komitmen kami untuk memberikan hak-hak warga binaan dan mendorong mereka menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas,” tutupnya.