WaraNews.id — Ketua Komisi E DPRD Sulawesi Selatan, Andi Tenri Indah, menjadi penghubung penting dalam memperjuangkan nasib dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis, yang sebelumnya diberhentikan karena menggalang sumbangan sukarela untuk membantu guru honorer.
Melalui upayanya, kedua guru tersebut berhasil difasilitasi hingga bertemu Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dan akhirnya diterima langsung oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan persoalan mereka.
“Alhamdulillah, setelah saya memfasilitasi pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI, kedua guru ini akhirnya mendapat rehabilitasi hukum dari Presiden Prabowo,” ujar Andi Tenri Indah, Kamis (13/11/2025).
Politisi Gerindra itu bersyukur karena Presiden Prabowo menandatangani langsung pemulihan hak dan nama baik dua guru senior tersebut.
“Presiden menggunakan hak prerogatifnya sebagai bentuk perhatian terhadap aspirasi masyarakat. Dengan keputusan itu, hak dan nama baik mereka dipulihkan sepenuhnya,” jelas Tenri Indah.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo dan Sufmi Dasco yang menyempatkan waktu untuk menerima aspirasi tersebut, meski agenda kenegaraan sangat padat.
“Presiden baru tiba dari Australia, tetapi tetap meluangkan waktu untuk mendengar persoalan dua guru ini. Itu bentuk kepedulian beliau,” ujarnya.
Tak hanya itu, Tenri Indah turut mengapresiasi Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, yang membantu mempertemukan Rasnal dan Abdul Muis dengan Presiden di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Kamis dini hari.
Sebelumnya, kedua guru yang telah mengabdi puluhan tahun itu diberhentikan sebagai ASN setelah Mahkamah Agung memvonis mereka bersalah karena melakukan pungutan Rp20.000 kepada murid untuk membantu guru honorer.
Niat baik tersebut justru berujung pada proses hukum yang panjang dan menuai perhatian publik, termasuk dari Komisi E DPRD Sulsel yang membidangi pendidikan.
Kini, berkat dorongan Andi Tenri Indah dan respon cepat pemerintah pusat, Rasnal dan Abdul Muis akhirnya mendapatkan keadilan dan pemulihan status mereka.











