Driver Ojol Akan Demo Besar-Besaran Tuntut THR dan Perlindungan Hak Pekerja

Aksi Demo Driver Ojol.

WaraNews.id — Rencana demonstrasi besar-besaran oleh para pengemudi ojek online (ojol) akan digelar pada Senin, 17 Februari 2025, di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta. Aksi ini bertujuan untuk menuntut pemenuhan hak-hak pekerja, khususnya terkait dengan tunjangan hari raya (THR).

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, menyatakan bahwa aksi tersebut akan dimulai pukul 10.00 WIB dan diperkirakan diikuti oleh 500 hingga 1.000 driver ojol. “Aksi ini akan berlangsung dari jam 10.00 pagi hingga selesai,” ujar Lily, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Minggu (16/2).

Para pengemudi ojol yang ikut dalam aksi ini diminta untuk melakukan off beat atau menghentikan sementara layanan ojek online, tidak hanya di Jakarta, tetapi juga di beberapa kota lain seperti Sukabumi, Dumai, Pontianak, dan Pangkal Pinang. “Kami telah mengimbau kawan-kawan untuk off beat pada tanggal 17 Februari,” kata Lily.

Tuntutan Utama: THR dan Hak Pekerja

Salah satu tuntutan utama yang disuarakan dalam aksi ini adalah pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi pengemudi ojol. Lily menegaskan bahwa banyak platform ojol yang selama ini menggunakan sistem fleksibilitas dalam kemitraan sebagai alasan untuk menghindari kewajiban memberikan THR dan hak-hak pekerja lainnya. Padahal, pengemudi ojol telah berkontribusi besar terhadap ekonomi negara.

“Bisnis platform sangat diuntungkan dengan keuntungan super profit, namun mereka mengorbankan kesejahteraan pengemudi ojol, taksol, dan kurir,” ungkapnya. Platform-platform ini, menurut Lily, mendapatkan keuntungan dengan cara tidak membayar upah minimum dan tidak memberikan hak-hak pekerja seperti cuti haid, melahirkan, dan jam kerja yang diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Ketidakadilan Ekonomi dan Dampaknya pada Pengemudi Ojol

Menurut Lily, keuntungan yang diperoleh platform sering kali mengorbankan kesejahteraan pengemudi ojol. Pengemudi terpaksa bekerja berjam-jam, bahkan lebih dari 8 jam sehari, karena tarif per order yang tidak pasti dan bergantung pada algoritma yang ditetapkan sepihak oleh platform. Ini memaksa pengemudi untuk bekerja hingga 17 jam atau lebih setiap hari demi memenuhi kebutuhan hidup.

“Fleksibilitas hubungan kemitraan ini justru menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Setiap platform berlomba-lomba menerapkan tarif murah, dan akhirnya yang menjadi korban adalah pengemudi ojol, taksol, dan kurir,” tegas Lily.

Tuntutan Keadilan dan Regulasi dari Pemerintah

Lily menegaskan bahwa negara, dalam hal ini Kemnaker, harus hadir dan membuat kebijakan yang berpihak pada pengemudi ojol dan pekerja platform lainnya. Ia mengingatkan bahwa ketidakadilan ekonomi ini terjadi karena platform tidak memberikan hak-hak yang seharusnya diterima oleh pekerja, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

“Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) akan terus memperjuangkan THR untuk ojol dan mengawal regulasi yang akan diterbitkan Kemnaker mengenai THR ojol. Kami juga akan melakukan aksi off beat massal di berbagai kota sebagai bentuk protes,” ujar Lily.

Aksi ini merupakan bagian dari perjuangan para pengemudi ojol untuk mendapatkan hak-hak mereka yang selama ini sering terabaikan. Para pengemudi berharap pemerintah akan segera merespons tuntutan mereka agar kesejahteraan mereka dapat terjamin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *