WaraNews.id — Rapat Paripurna Keempat Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025 digelar pada Rabu, 11 Juni 2025. Agenda utama rapat ini adalah penjelasan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar 2025–2029.
Ketua DPRD Makassar, Supratman, menegaskan pentingnya percepatan pembahasan RPJMD karena tenggat waktu yang semakin dekat. Ia mengingatkan bahwa dokumen ini harus disahkan maksimal enam bulan setelah pelantikan wali kota. Saat ini, masa tersebut telah berjalan empat bulan.
“RPJMD adalah dasar hukum pelaksanaan pembangunan. Tanpa itu, pembahasan anggaran perubahan bisa terhambat,” kata Supratman. Ia menambahkan, program prioritas seperti air bersih gratis, seragam sekolah gratis, dan penghapusan iuran sampah harus termuat secara jelas dalam RPJMD agar sesuai dengan anggaran.
Ia menargetkan agar pembahasan dokumen ini tuntas pada Juli 2025.
Dalam rapat tersebut, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin (Appi) memaparkan Ranperda RPJMD 2025–2029. Ia menekankan bahwa RPJMD merupakan bentuk konkret janji politik kepala daerah yang dituangkan dalam arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan.
Munafri menyebut, RPJMD ini disusun selaras dengan visi nasional menuju Indonesia Emas 2045, serta memperhatikan tantangan global dan kebutuhan lokal. Adapun visi pembangunan Makassar lima tahun ke depan adalah: “Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan.”
Visi ini dijabarkan dalam tujuh misi strategis:
- Peningkatan daya saing ekonomi,
- Penguatan sumber daya manusia,
- Pembangunan infrastruktur yang merata,
- Pengembangan inovasi dan budaya,
- Tata kelola pemerintahan yang bersih,
- Perlindungan kelompok rentan,
- Pelestarian lingkungan.
Ketujuh misi tersebut diterjemahkan ke dalam 12 tujuan, 25 sasaran, dan 50 indikator kinerja utama yang akan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah.
Munafri juga memperkenalkan Program MULIA dan Sapta Program Unggulan, seperti pembangunan stadion internasional, digitalisasi layanan publik lewat Super Apps, serta layanan pendidikan dan sosial gratis.
Ranperda ini telah melalui tahapan konsultasi publik dan penyelarasan dengan dokumen perencanaan di tingkat nasional dan provinsi. Munafri mengajak seluruh pihak—pemerintah, DPRD, masyarakat, dan swasta—untuk berkolaborasi membangun Makassar yang lebih baik.
“RPJMD ini bukan sekadar dokumen administratif, tapi kompas pembangunan lima tahun ke depan. Kita ingin Makassar menjadi kota yang tumbuh, adil, dan ramah bagi semua warganya,” tutup Munafri.