WaraNews.id — Rapat Paripurna Ke-16 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, menyetujui lima nama anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk masa jabatan 2026–2031.
Persetujuan tersebut diambil setelah pimpinan sidang meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir. Ketua DPR RI, Puan Maharani, menanyakan langsung kepada peserta rapat paripurna mengenai hasil pembahasan Komisi XI DPR RI terkait uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Dewan Komisioner OJK.
“Perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi XI DPR RI atas hasil pembahasan uji kelayakan, fit and proper test, calon anggota dewan komisioner OJK tersebut dapat disetujui?” ujar Puan. Pertanyaan itu kemudian dijawab serempak “setuju” oleh para anggota dewan yang hadir.
Lima nama yang disetujui DPR tersebut adalah Friderica Widyasari Dewi, Hernawan Bekti Sasongko, Hasan Fawzi, Dicky Kartikoyono, dan Adi Budiarso. Kelimanya sebelumnya telah mengikuti uji kelayakan yang digelar Komisi XI DPR RI.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, dalam laporannya menyampaikan bahwa Friderica Widyasari Dewi terpilih sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, sedangkan Hernawan Bekti Sasongko menjabat sebagai Wakil Ketua.
Sementara itu, Hasan Fawzi ditetapkan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon. Dicky Kartikoyono dipercaya sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen. Adapun Adi Budiarso ditunjuk sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
Misbakhun menjelaskan, kelima nama tersebut dipilih melalui mekanisme musyawarah dan mufakat dalam rapat internal Komisi XI DPR RI setelah seluruh calon menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan.
Ia berharap jajaran pimpinan dan anggota Dewan Komisioner OJK yang baru mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut, sekaligus mendorong perkembangan industri jasa keuangan nasional.
“Harapan kami para komisioner, ketua, wakil ketua, dan anggota dewan komisioner OJK ini bisa membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap OJK, terhadap pasar modal Indonesia, terhadap industri jasa keuangan Indonesia supaya menjadi lembaga yang lebih kredibel dan dipercaya oleh masyarakat,” kata Misbakhun.
Sebelumnya, Komisi XI DPR RI menggelar uji kelayakan terhadap sepuluh calon anggota Dewan Komisioner OJK yang diusulkan Presiden. Sepuluh nama yang mengikuti proses tersebut antara lain Friderica Widyasari Dewi, Agus Sugiarto, Hernawan Bekti Sasongko, Ary Zulfikar, Hasan Fawzi, Darmansyah, Dicky Kartikoyono, Danu Febrianto, Adi Budiarso, dan Anton Daryono.











