Bupati Gowa Serahkan Santunan Taspen Rp34 Juta kepada Ahli Waris Guru PPPK

Bupati Gowa Serahkan Santunan Taspen Rp34 Juta kepada Ahli Waris Guru PPPK.

WaraNews.id — Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menyerahkan santunan jaminan kematian dari PT Taspen kepada ahli waris almarhum Syamsu Alam, PPPK Guru SD Bangkeng Batu, Kecamatan Tombolopao. Penyerahan berlangsung di Ruang Rapat Bupati Gowa, Senin (2/3).

Syamsu Alam merupakan guru PPPK di Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa yang meninggal dunia karena sakit pada 4 Desember 2025. Atas peristiwa tersebut, keluarga menerima manfaat jaminan kematian dan jaminan hari tua dengan total sekitar Rp34,1 juta.

Dalam kesempatan itu, Bupati Sitti Husniah Talenrang menyampaikan bahwa santunan tersebut merupakan hak ASN yang harus diterima oleh keluarga ketika terjadi musibah. Ia mengapresiasi respons cepat Taspen dalam memproses klaim jaminan tersebut.

“Bantuan ini tentu sangat berarti bagi keluarga yang ditinggalkan. Kami berharap proses seperti ini bisa terus berjalan cepat,” ujarnya.

Bupati juga meminta seluruh perangkat daerah agar aktif melaporkan apabila terdapat ASN, baik PNS maupun PPPK, yang meninggal dunia atau mengalami musibah. Menurutnya, pelaporan yang cepat akan mempercepat pencairan hak bagi keluarga.

Sementara itu, Brand Manager Taspen Cabang Makassar, Fanny Yudha Widyanto, menjelaskan bahwa seluruh ASN secara otomatis menjadi peserta Taspen sejak diangkat, termasuk PPPK penuh waktu.

Ia mengatakan, perlindungan yang diberikan meliputi jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja. Karena almarhum meninggal dunia akibat sakit, manfaat yang diberikan berupa santunan kematian serta pengembalian tabungan jaminan hari tua.

“Jika meninggal akibat kecelakaan kerja saat bertugas, manfaat yang diterima akan berbeda dan nilainya lebih besar,” jelasnya.

Ahli waris almarhum, Rohani Malinta, mengaku bersyukur atas bantuan yang diterima. Ia mengatakan proses pengurusan santunan berlangsung cepat dan tidak berbelit.

“Alhamdulillah, bantuan ini sangat membantu kami. Saya tidak menyangka prosesnya bisa selesai dalam waktu sekitar satu minggu,” ucap Rohani.

Ia berharap program perlindungan bagi ASN seperti ini terus berlanjut karena memberikan rasa aman bagi keluarga ketika menghadapi musibah.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *