WaraNews.id — Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) melakukan peninjauan langsung terhadap distribusi dan layanan penjualan BBM Pertamina untuk memastikan kualitas layanan yang baik bagi konsumen. Pada Jumat (7/3), BPKN mengunjungi Integrated Terminal Jakarta Plumpang dan SPBU di Jakarta Timur, yang dipimpin oleh Kepala BPKN, M. Mufti Mubarok, bersama jajaran anggota BPKN dan Direktur SDM Pertamina Patra Niaga, Mia Krishna Anggraini.
Kegiatan dimulai dengan pemeriksaan di Integrated Terminal Jakarta Plumpang, yang merupakan salah satu pusat distribusi utama, lalu dilanjutkan ke SPBU 34.13209 di Jl Pemuda, Jakarta Timur. Mufti Mubarok menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memahami lebih dalam proses distribusi BBM dan memberikan edukasi kepada konsumen mengenai hak-hak mereka.
Mufti menyatakan bahwa BPKN ingin memastikan setiap tahapan distribusi BBM oleh Pertamina Patra Niaga memenuhi standar kualitas yang tidak merugikan konsumen. Dengan mengunjungi terminal BBM dan SPBU, BPKN dapat mengamati langsung bagaimana mekanisme distribusi dijalankan serta pengawasan yang diterapkan oleh Pertamina.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa BPKN mengapresiasi transparansi dan pengawasan yang dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga. Mufti juga menegaskan bahwa seluruh proses distribusi, mulai dari terminal hingga SPBU, sudah memenuhi standar kualitas yang ketat, sehingga konsumen tidak perlu khawatir dengan kualitas BBM Pertamina.
Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk menjaga integritas distribusi dan kualitas BBM yang diterima oleh masyarakat. Mia Krishna Anggraini menekankan pentingnya pengawasan yang ketat pada setiap titik distribusi. BPKN dan Pertamina berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan dan memberikan perlindungan maksimal bagi konsumen. Masyarakat diimbau untuk melaporkan ketidaksesuaian kualitas BBM melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.