BI Buka Layanan Tukar Uang Baru Lebaran 2026 Secara Online

Tukar Uang di Bank Indonesia (ist).

WaraNews.id — Bank Indonesia membuka layanan penukaran uang baru untuk kebutuhan Lebaran 2026 melalui platform PINTAR. Layanan ini dapat diakses masyarakat secara daring melalui situs pintar.bi.go.id sebelum datang ke lokasi kas keliling sesuai jadwal yang telah dipilih.

Melalui sistem tersebut, masyarakat diwajibkan melakukan pemesanan terlebih dahulu secara online. Setelah mendapatkan jadwal dan lokasi penukaran, pemesan dapat menukar uang secara langsung di titik kas keliling yang telah ditentukan.

Cara Tukar Uang Baru Secara Online

Proses pemesanan penukaran uang dilakukan melalui beberapa tahapan di aplikasi PINTAR BI. Masyarakat dapat mengakses situs resmi pintar.bi.go.id, kemudian mengikuti alur pemesanan yang tersedia.

Pengguna akan masuk ke ruang tunggu atau waiting room apabila sistem sedang melayani antrean dengan trafik tinggi. Setelah itu, pemesan memilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.

Selanjutnya, pemesan memilih provinsi, lokasi kas keliling, serta menentukan tanggal dan jam operasional layanan. Setelah itu, pemesan diminta mengisi data diri berupa NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon aktif, serta alamat email.

Tahap berikutnya adalah memilih jumlah lembar uang sesuai pecahan yang tersedia, kemudian memasukkan kode captcha dan menekan tombol “Pesan”. Setelah proses selesai, pemesan diwajibkan mengunduh atau mencetak bukti pemesanan untuk dibawa saat melakukan penukaran di lokasi kas keliling.

Adapun pecahan uang yang dapat ditukarkan meliputi Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000. Setiap nominal maksimal dapat ditukar sebanyak 100 lembar, dengan total nilai penukaran mencapai Rp3,8 juta per pemesan.

Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2026

Layanan penukaran uang baru dilakukan dengan sistem antrean digital. Saat mengakses situs pintar.bi.go.id, pengguna akan masuk ke ruang tunggu apabila jumlah pengakses tinggi. Di halaman tersebut juga ditampilkan estimasi waktu tunggu, informasi lokasi kas keliling, serta kuota penukaran yang masih tersedia.

Berdasarkan informasi dari akun resmi Instagram @bank_indonesia, pemesanan layanan tukar uang baru dilakukan dalam beberapa periode.

Periode pertama untuk wilayah Pulau Jawa dibuka pada Jumat, 13 Februari 2026 mulai pukul 14.00 WIB. Sementara untuk wilayah luar Pulau Jawa dibuka pada Sabtu, 14 Februari 2026 mulai pukul 08.00 WIB.

Periode kedua dibuka pada Selasa, 24 Februari 2026 mulai pukul 08.00 WIB untuk wilayah Pulau Jawa, sedangkan wilayah luar Pulau Jawa dimulai pada Jumat, 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.

Untuk mendukung kebutuhan masyarakat menjelang Lebaran, Bank Indonesia menyiapkan uang layak edar sebesar Rp185,6 triliun. Layanan penukaran tersebut tersedia di 2.883 titik dengan total 8.755 layanan yang disediakan oleh Bank Indonesia bersama perbankan di seluruh Indonesia.

Syarat Penukaran Uang Baru

Bank Indonesia juga menetapkan sejumlah ketentuan bagi masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang baru. Penukaran hanya dapat dilakukan oleh pemesan yang terdaftar dan tidak dapat diwakilkan oleh orang lain.

Pemesan wajib membawa KTP asli saat datang ke lokasi kas keliling. KTP elektronik pada aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) juga dapat digunakan. Sementara itu, Kartu Identitas Anak (KIA) maupun identitas lain tidak berlaku sebagai pengganti KTP dalam layanan penukaran uang tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *