Beni Iskandar: Dana Cadangan PDAM Dikelola Transparan, Tak Ada Penyalahgunaan

Mantan Dirut PDAM, Beni Iskandar.

WaraNews.id — Mantan Direktur Utama PDAM Kota Makassar, Beni Iskandar, angkat bicara soal dugaan penyimpangan dana cadangan perusahaan yang kini diselidiki Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Saya sudah memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan di kejaksaan. Saya tidak ingin mendahului proses yang sedang berlangsung,” ujar Beni kepada wartawan, Selasa (10/6), di sebuah kafe di Makassar.

Beni menegaskan, sebagai warga negara yang taat hukum, dirinya bersama jajaran direksi dan Dewan Pengawas PDAM sudah memberikan keterangan lengkap kepada penyidik. Ia membantah keras tudingan bahwa dana cadangan digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Selama saya menjabat, tidak pernah ada penyalahgunaan anggaran. Semua dana digunakan untuk kebutuhan perusahaan dan pengelolaannya sesuai hasil audit dari Kantor Akuntan Publik, Inspektorat, dan BPKP,” jelasnya.

Menurut Beni, dana cadangan tersebut disisihkan sejak tahun 2022 saat kondisi keuangan perusahaan mulai membaik setelah sebelumnya merugi. Dana itu disimpan di beberapa bank, bukan di rekening pribadi.

“Saldo kas kami saat saya menjabat terus naik. Dari Desember 2021 sebesar Rp30,5 miliar, naik menjadi Rp43,8 miliar pada 2022, dan Rp45,8 miliar di 2023. Walau sedikit menurun di akhir 2024, masih tersisa Rp44,4 miliar,” ungkapnya.

Beni juga menyebut, saat ia mulai menjabat, perusahaan sedang mengalami kerugian dan menanggung utang sekitar Rp5,9 miliar. Namun di masa kepemimpinannya, utang itu bisa dilunasi dan bahkan perusahaan mencetak laba sebesar Rp27 miliar lebih.

Ia menambahkan, jumlah pelanggan juga meningkat. “Pada 2021 pelanggan kami sekitar 211 ribu, naik menjadi 224 ribu lebih pada 2024. Ini menunjukkan kepercayaan masyarakat juga meningkat.”

Terkait dana cadangan, Beni menjelaskan bahwa dana sebesar Rp14 miliar disimpan di bank secara resmi, bukan atas nama pribadi. Dana itu dipakai untuk kepentingan perusahaan, termasuk kegiatan ulang tahun PDAM.

“Ada panitia ulang tahun yang dibentuk lengkap dengan ketua, sekretaris, dan bendahara. Karyawan juga terlibat. Saya sebagai direktur utama hanya menyetujui, bukan menggunakan sendiri,” tegasnya.

Untuk program pengembangan operasional (POB), Beni menyebut itu adalah kerja sama dengan perbankan yang bertujuan meningkatkan kinerja perusahaan. Menurutnya, ini bukan hal baru.

“Direktur sebelumnya juga pernah menyimpan dana deposito Rp20 miliar di bank pada 2020. Kami hanya melanjutkan kebijakan yang sudah ada. Semuanya berjalan sesuai prosedur dan transparan,” katanya.

Sebelumnya, Kejati Sulsel menyelidiki dugaan korupsi dana cadangan PDAM Makassar senilai Rp24 miliar. Beberapa saksi sudah diperiksa, termasuk mantan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *