Atur Mobilitas Libur Panjang, Bupati Lutim Imbau Perusahaan Berlakukan WFA

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam dan Wakil Bupati Hj Puspawati Husler.

WaraNews.id — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mulai mendorong perusahaan menerapkan sistem kerja fleksibel atau Work From Anywhere (WFA) menjelang libur panjang keagamaan. Langkah ini dinilai penting untuk meredam kepadatan mobilitas sekaligus menjaga aktivitas ekonomi tetap berjalan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Luwu Timur Nomor: 500.15.12/280/TRANSNAKER yang diteken oleh Irwan Bachri Syam pada 13 Maret 2026. Fokus utamanya bukan sekadar pengaturan kerja, tetapi mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat saat libur Hari Suci Nyepi dan Idulfitri.

Dalam edaran itu, perusahaan diminta memberi ruang bagi pekerja untuk bekerja dari lokasi lain pada 16–17 Maret 2026, serta mendorong penerapan lanjutan pada 25–27 Maret 2026. Skema ini diharapkan bisa mengurai kepadatan arus mudik maupun balik, yang kerap menimbulkan tekanan pada transportasi dan layanan publik.

Meski demikian, tidak semua sektor bisa menerapkan WFA. Pekerja di bidang layanan kesehatan, logistik, transportasi, keamanan, hingga industri manufaktur dan makanan-minuman tetap diwajibkan bekerja langsung karena berkaitan dengan layanan dasar dan rantai produksi.

Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa WFA bukan bentuk libur tambahan. Pekerja tetap menjalankan tugas seperti biasa, dengan hak upah yang tidak berubah. Artinya, fleksibilitas lokasi kerja tidak mengurangi tanggung jawab maupun kewajiban perusahaan terhadap pekerja.

Di sisi lain, perusahaan diberi kewenangan mengatur teknis pelaksanaan, mulai dari jam kerja hingga sistem pengawasan, agar produktivitas tetap terjaga selama kebijakan berlangsung.

Langkah ini menunjukkan pendekatan yang lebih adaptif dalam menghadapi momentum libur panjang. Tidak hanya soal kenyamanan pekerja, tetapi juga upaya mengelola mobilitas massal agar tidak berdampak pada perlambatan ekonomi maupun gangguan layanan publik.

Dengan skema ini, pemerintah berharap pergerakan masyarakat selama periode libur dapat lebih terkendali, tanpa harus mengorbankan aktivitas kerja dan stabilitas ekonomi daerah.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *