Antrean Panjang BBM di Luwu Timur, DPR RI Akan Panggil Pertamina

WaraNews.id — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang (JFK), menanggapi serius keluhan masyarakat Kabupaten Luwu Timur terkait antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Kondisi tersebut dinilai telah mengganggu aktivitas warga dan berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.

Usai menggelar kegiatan reses di Luwu Timur, JFK menyatakan bahwa persoalan kelangkaan dan distribusi BBM tidak bisa dianggap sepele. Ia menegaskan akan memanggil pihak Pertamina untuk dimintai penjelasan terkait situasi yang terjadi di lapangan, khususnya di SPBU-SPBU yang kerap dipadati antrean panjang.

“Kondisi ini harus segera ditangani. Masyarakat tidak boleh terus dirugikan dengan antrean yang tidak wajar. Kami akan meminta Pertamina menjelaskan penyebab sebenarnya, apakah terkait pasokan, distribusi, atau lemahnya pengawasan,” kata JFK kepada WaraNews.id.

Ia juga mengaku telah berkoordinasi dengan Kapolda Sulawesi Selatan, baik pejabat lama maupun yang baru, agar jajaran kepolisian di Luwu Timur lebih tegas dalam melakukan pengawasan di SPBU. Menurutnya, Polres dan Polsek harus aktif memastikan distribusi BBM berjalan tertib dan sesuai aturan.

“Ini tidak lepas dari peran pemilik SPBU dan operator di lapangan. Jangan sampai ada pembiaran dengan alasan hanya antre biasa. Faktanya, masih banyak kendaraan yang tidak jelas peruntukannya bisa lolos mengisi BBM. Ini harus segera ditertibkan,” tegas politisi Partai Demokrat tersebut.

Frederik menilai lemahnya pengawasan berpotensi membuka celah penyalahgunaan BBM, yang pada akhirnya merugikan masyarakat kecil. Ia menekankan bahwa aparat penegak hukum memiliki peran penting untuk memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu.

Lebih lanjut, JFK memastikan Komisi III DPR RI akan mengundang pihak-pihak terkait untuk membahas secara khusus persoalan kelangkaan BBM di Luwu Timur. Pemanggilan tersebut dimaksudkan untuk mencari solusi konkret dan mencegah persoalan serupa terus berulang.

“Ini bukan sekadar soal antre. Dari laporan masyarakat yang kami terima, ada persoalan serius yang harus dijelaskan secara terbuka. Karena itu, kami akan undang pihak terkait di Komisi III DPR RI agar masalah ini segera tuntas dan masyarakat mendapatkan kepastian,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *