WaraNews.id — Kunjungan kerja Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan ke Kantor Bupati Gowa, Kamis (6/11), dimanfaatkan Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, untuk menyampaikan berbagai persoalan anggaran yang sedang dihadapi daerahnya.
Salah satu yang paling disorot adalah pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2026. Menurut Darmawangsyah, kebijakan pemerintah pusat itu berdampak besar pada kemampuan fiskal Kabupaten Gowa.
Ia berharap Komisi E bisa menjadi perantara agar Pemprov Sulsel ikut membantu mencarikan solusi. Salah satu hal yang ia tekankan adalah kewajiban Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum disalurkan provinsi selama dua tahun.
“Kami sudah dijanjikan penyelesaian dalam tiga bulan, tapi sampai sekarang belum ada realisasinya,” ujarnya.
Di luar persoalan DBH, Wabup Gowa juga menyinggung pembagian tanggungan BPJS Kesehatan. Ia menyebutkan bahwa porsi bantuan Pemprov Sulsel yang sebelumnya 30 persen kini hanya terealisasi sekitar 15 persen. Akibatnya, Pemkab Gowa harus menanggung beban pembayaran BPJS hingga Rp18 miliar.
Meski berbagai tekanan anggaran membayangi, Darmawangsyah menegaskan bahwa sejumlah capaian tetap berhasil diraih. Kabupaten Gowa memperoleh penilaian baik dalam penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem dari Kemenko PMK maupun BPK RI.
“Kami hanya berharap Dana Alokasi Khusus bisa kembali ditingkatkan. Saat ini nilainya tinggal sekitar Rp4 miliar, dan itu jelas sangat terbatas untuk menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah, mengatakan kunjungan ini dibuat agar pihaknya dapat mendengar langsung kondisi di Kabupaten Gowa. Ia memastikan semua masukan tersebut akan dibahas bersama mitra kerja di tingkat provinsi.
“Ini yang akan kami kawal di provinsi. Soal DBH maupun tanggungan BPJS, harus ada kejelasan dan komitmen demi keberlanjutan program di daerah,” ujarnya.











