WaraNews.id — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong pengelolaan dana hibah yang transparan dan akuntabel. Melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah, Pemkab Luwu Timur menggelar Sosialisasi Tata Cara Pertanggungjawaban dan Penyerahan Simbolis Dana Hibah Tahun Anggaran 2025, di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur, Selasa (21/10/2025).
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu Timur, H. Bahri Suli, dan dihadiri Kabag Kesra Raoda K., serta para perwakilan penerima hibah dari berbagai lembaga keagamaan, sosial, pendidikan, dan kemasyarakatan se-Kabupaten Luwu Timur.
“Sosialisasi ini penting agar para penerima hibah memahami aturan penggunaan dana, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban. Gunakan dana ini dengan penuh tanggung jawab dan tepat sasaran,” tegas Bahri Suli dalam sambutannya.
Menurut Bahri, dana hibah bukan sekadar bantuan keuangan, melainkan bentuk kepercayaan pemerintah kepada lembaga penerima agar mampu memperkuat peran sosial, keagamaan, dan kemasyarakatan di tengah masyarakat.
“Ini bukan hanya soal uang, tapi tentang kepercayaan. Pemerintah percaya lembaga penerima dapat berkontribusi nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Sekda Luwu Timur juga menyerahkan secara simbolis dana hibah tahun anggaran 2025 kepada sejumlah perwakilan penerima, seperti yayasan pendidikan dan rumah ibadah. Penyerahan ini menandai dimulainya pencairan dana hibah yang telah melalui proses verifikasi dan penilaian dari Pemkab Luwu Timur.
“Kami ingin setiap rupiah yang disalurkan benar-benar sampai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Kabag Kesra Lutim, Raoda K.
Raoda menambahkan, pemerintah daerah berupaya memastikan agar penggunaan dana hibah sejalan dengan visi pembangunan daerah, terutama dalam memperkuat kegiatan sosial dan keagamaan yang memberi dampak langsung bagi masyarakat.
“Semoga dana ini bisa membantu rumah ibadah dan lembaga sosial mengoptimalkan perannya di tengah masyarakat Luwu Timur,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur berharap seluruh penerima hibah dapat mengelola dana secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan. Pemerintah juga menekankan pentingnya laporan pertanggungjawaban yang tertib dan tepat waktu agar setiap bantuan publik dapat dipertanggungjawabkan secara jelas.
“Kami ingin dana hibah ini betul-betul memberi manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar formalitas kegiatan. Kalau dikelola dengan baik, dampaknya akan terasa hingga ke pelosok,” kata Bahri menutup kegiatan.











